nusabali

Gubernur Tunjuk Puspaka Jadi Plh Bupati Buleleng

  • www.nusabali.com-gubernur-tunjuk-puspaka-jadi-plh-bupati-buleleng

Kapuspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji, akui surat usulan calon Plt Bupati Buleleng baru diterima 2 November 2016

SINGARAJA, NusaBali
Sekda Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, ditunjuk Gubernur Bali menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Buleleng. Penunjukan Dewa Puspaka ini karena usulan nama calon Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng yang dijukan ke pusat belum kunjung diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Padahal, Bupati Putu Agus Suradnyana sudah harus cuti per 4 November 2016 ini, selaku Calon Bupati (Cabup) Buleleng incumbent ke Pilkada 2017.

Penunjukan Dewa Puspaka sebagai Plh Bupati Buleleng ini dituangkan melalui Surat Kawat Nomor 131/498/B.Pem yang diterbitkan Gubernur Bali, Kamis, 3 November 2016. Surat Kawat tersebut telah diterima Pemkab Buleleng di Singaraja, Kamis (3/11) sore pukul 17.16 Wita. Surat Kawat bersifat sangat segera ini ditandatangani Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun.

Ada tiga poin dasar dalam Surat Kawat menunjuk Dewa Puspaka sebagai Plh Bpati Buleleng ini. Poin pertama, Surat Kawat yang sekaligus menjawab permohonan pe-rubahan cuti Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana Nomor 132.5/5434/Pem tertanggal 25 Oktober 2016 perihal perubahan cuti di luar tanggungan negara dan Surat Gubernur Nomor 132/4245/B.Pem tertanggal 27 Oktober 2016, yang menyebutkan selama Bupati dan Wakil Bupati Buleleng menjalani cuti di luar tanggungan negara, maka ditunjuk Plt Bupati.

Poin kedua, dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 131 ayat (4) UU Nomor 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah-wakil kepala daerah.

Poin ketuga, untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan Ka-bupaten Buleleng, maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Buleleng sambil menunggu proses penetapan Plt Bupati Buleleng. Surat Kawat yang dikeluarkan Gubernur Bali ini sudah ditembuskan ke Mendagri.

Ketika dikonfirmasi NusaBali terkait masalah ini di Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Kamis (3/11), Karo Humas Setda Provinsi Bali Dewa Made Mahendra langsung menghubungi Karo Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Provinsi Bali, Jayadi Jaya, yang tengah berada di Jakarta. Terungkap, Jayadi Jaya terbang ke Jakarta untuk menjemput surat penunjukan Plt Bupati Buleleng oleh Mendagri.

"Ternyata, Pak Jayadi Jaya menyatakan durat dari Mendagri belum turun. Anda dengar sendiri kan, usulan Plt Bupati Buleleng belum ditandatangani Mendagri," jelas Dewa Mahendra. Karena belum ditandatangani Plt Bupati Buleleng oleh Mendagri, kata Dewa Mahendra, maka Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka ditunjuk menjadi Plh Bupati. "Yang ditunjuk Sekda Dewa Puspaka. Ini untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Buleleng," ungkap Dewa Mahendra.

Menurut Dewa Mahendra, tugas Dewa Puspaka selaku Plh Bupati Buleleng nanti adalah memimpin pemerintahan dalam urusan administrasi surat-menyurat saja.  Plh Bupati tidak boleh mengambil atau memutuskan kebijakan. "Tugasnya sebatas mendisposisikan surat dan urusan administrasi, tidak mengambil kebijakan," tegas birokrat asal Singaraja, Buleleng yang sempat ditunjuk Mendagri menjadi Penjabat Bupati Bangli periode Agustus 2015-Februari 2016 ini.

Ketika ditanya siapa yang disetujui Mendagri menjadi Plt Bupati Buleleng, Dewa Mahendra mengatakan tidak tahu. "Tanya kepada rumput yang bergoyang, masa tanya saya? Tanya Mendagri-lah. Karena itu kewenangan Mendagri sepenuhnya. Kita ini di daerah yang hanya memfasilitasi usulan," kata Dewa Mahendra.

Pemrov Bali sendiri sebelumnya dikabarkan mengajukan dua nama ke Kemendagri seba-gai calon Plt Bupati Buleleng. Mereka masing-masing I Made Gunaja (yang kini menjabat Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali) dan I Nyoman Wenten (kini menjabat Kadis Sosial Provinsi Bali).

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riyadmadji, hingga kini belum ditentukan siapa dipilih Mendagri sebagai Plt Bupati Buleleng. Semuanya masih dalam proses. Masalahnya, surat usulan calon Plt Bupati Buleleng baru diterima Kemendagri per 2 November 2016.

"Baru kemarin (Rabu) surat usulan Plt Bupati Buleleng diterima Kemendagri. Saat ini sedang diproses oleh Mendagri. Sepecatnya nanti diumumkan, agar saat Bupati Buleleng cuti, sudah ada Plt yang memiliki tugas dan fungsi sebagai kepala daerah," ungkap Dodi Riyadmadji saat ditemui NusaBali di ruang kerjanya di Kemendagri, Jakarta, Kamis kemarin.

Dodi mengatakan, biasanya surat usulan Plt Bupati dikirim seminggu sebelumnya. Namun, dia tidak tahu apa alasan surat usulan Plt Bupati Buleleng baru masuk per 2 November 2016. "Kalau berdasarkan SOP, seminggu sebelumnya, tapi ini (usulan calon Plt Bupati Buleleng) dikirim secara kilat khusus 2 November 2016. Ini tentu relatif menyita perhatian, karena harus secepatnya disampaikan. Bila ada keputusan segera, diberitakukan ke pihak terkait," jelas Dodi.

Sementara itu, Bupati Putu Agus Suradnyana mengaku belum mengetahui nama pejabat yang ditunjuk Mendagri sebagai Plt Bupati Buleleng selama dirinya cuti kampanye Pilkada, 4 November 2016 hingga 11 Februari 2017. “Belum..., belum ada. Intinya kami siap melaksanakan aturan KPU. Kalau besok (hari ini) harus cuti, ya kami sudah siap,” ujar Agus Suradnyana saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Kamis pagi.

Sedangkan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengakui sudah ada telegram dari Gubernur Bali, berisi penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Buleleng. Telegram itu intinya berupa perintah untuk mengantisipasi kekosongan pemerintahan, karena pasangan incumbent Putu Afus Sutradnyana-dr Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji) harus menjalankan cuti di luar tanggungan negara.

“Kami jamin di Buleleng aman-aman saja, semua pemerintahan berjalan baik, ter-koordinasi baik, tidak ada permasalahan prinsip di sini. Saya dan jajaran siap mengemban tugas, sampai Plt Bupati Buleleng ditunjuk oleh Mendagri. Beberapa daerah juga sama seperti kita. Yang penting pemerintahan tidak terganggu, dan pemerintahan tidak boleh terhenti,” tegas birokrat yang mantan atlet bulutangkis andalan Bali semasa kuliah di Fakultas Pertanian Unud ini, Kamis sore.  nat,k22,k19

Komentar