Petugas Masih Temukan APK yang Terpasang Saat Masa Tenang
BANGLI, NusaBali
Petugas gabungan dari Satpol PP, KPU, Bawaslu Bangli berkeliling melakukan pengecekan alat peraga kampanye (APK) paslon yang masih terpasang.
Petugas pun masih menemukan APK yang belum diturunkan dua hari jelang coblosan. Di masa tenang Pilkada Bangli, APK masing-masing paslon agar diturunkan. Sekretaris Satpol PP Bangli, Dewa Agung Putu Purnama mengatakan jika personel Satpol PP telah menurunkan APK dari beberapa lokasi baik Kecamatan Susut maupun Kecamatan Bangli. APK tersebut milik kedua pasangan calon.
Kemudian APK yang diturunkan selanjutnya dibawa ke kantor KPU Bangli. "APK yang telah diamankan berupa baliho dan spanduk," jelasnya, Senin (7/12). Lanjutnya, pengecekan atau penurunan APK masih akan berlangsung hingga 8 Desember. "Target besok (Selasa) seluruh wilayah sudah bersih dari peredaran APK. Hari ini petugas keliling di wilayah Kintamani," sambungnya.
Menurut Agung Purnama masih ada APK yang terpasang. Kemudian oleh simpatisan calon dibuka dalam pengawasan petugas. "Contohnya hari ini di Catur, Kintamani petugas menemukan APK masih terpasang. APK sudah dibuka oleh pemasang dalam pengawasan petugas," sebut mantan Camat Kintamani ini.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Bangli, Nengah Purna menyampaikan masing-masing pasangan calon diharapkan memberihkan APK sesuai dengan waktu yang ditentukan. Untuk penurunan APK mulai dilakukan 5 Desember hingga 8 Desember. Bawaslu pun bersurat kepada masing-masing calon untuk menurunkan APK sebelum hari-H pencoblosan 9 Desember mendatang. *esa
Komentar