Sekda Bali Komit Wujudkan Akuntabilitas Birokrasi Pemprov
DENPASAR, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, berkomitmen tinggi untuk mewujudkan birokrasi Pemprov Bali yang transparan dan akuntabel.
Salah satu caranya, dengan terus melakukan penataan dan inovasi dalam upaya mempersempit bahkan meniadadakan ruang ataupun celah untuk terjadinya korupsi. Penegasan tersebut disampaikan Sekda Dewa Indra saat menjadi keynote speaker dalam Webinar serangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020, yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom, di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (8/12) pagi. Webinar diikuti para pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV lingkup Pemprov Bali tersebut, menghadirkan Korwil IX KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, sebagai narasumber.
Dalam Webinar bertema ‘Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali dalam Budaya Anti Korupsi’ tersebut, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwasannya komitmen mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel terus diupayakan Pemprov Bali. Caranya, dengan terus melakukan terobosan maupun inovasi untuk mempersempit ruang terjadinya tindak korupsi.
Selain itu, kata Dewa Indra, Pemprov Bali juga sangat inline dengan berbagai upaya pencegahan korupsi maupun pembinaan yang terus dilakukan KPK dalam rangka mencegah terjadinya tindakan tercela tersebut. "Kami sangat inline dengan segala upaya pencegahan korupsi. Kami terus melakukan penataan dan inovasi dalam upaya mempersempit bahkan meniadadakan ruang ataupun celah untuk terjadinya korupsi,” tandas Dewa Indra.
“Dengan demikian, bisa lebih transparan dan mengurangi potensi yang tidak baik. Kami komit wujudkan birokrasi Pemprov Bali yang transparan dan akuntabel, sehingga birokrasi kami mendapat apresiasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang mantan Karo Keuangan Setda Provinsi Bali dan Kepoala BPBD Provinsi Bali ini.
Dewa Indra pun memaparkan beberapa kegiatan/program yang terus dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang baik. Dewa Indra menyadari terdapat beberapa tempat yang berpeluang dan rawan terjadinya tindakan korupsi, seperti dalam proses pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta pengelolaan keuangan.
Menyikapi hal tersebut, kata Dewa Indra, Pemprov Bali terus melakukan penataan sistem yang baik di bidang bidang-bidang rawan tersebut. Di antaranya, dengan penerapan sistem online untuk proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan, juga menerapkan sistem cashless dalam pembayaran maupun penerimaan keuangan.”
Semua upaya itu kami lakukan untuk mewujudkan birokrasi yang baik, birokrasi yang tidak tercela. Di samping itu, moral dan tingkah laku para aparatur di dalamnya juga terus kami bina dan awasi. “Dengan perpaduan antara sistem yang baik dan moraitas yang baik aparaturnya, ke depan diharapkan menghasilkan upaya pencegahan korupsi yang lebih signifikan,” harap Dewa Indra.
Sementara, Korwil IX KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menyatakan bahwasannya membangun kesadaran ASN dalam budaya anti korupsi, sangatlah penting sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurut Brigjen Agung, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi, baik faktor dari internal maupun eksternal.
Untuk faktor dari internal, antara lain, ketidaktahuan, keadaan memaksa karena tekanan ekonomi, bujuk rayu, dan sebuah kebiasaan. Sedangkan faktor eksternal, antara lain, sistem yang buruk, kepemimpinan yang tidak baik, dan lemahnya penegakan hukum.
Untuk itu, menurut Brigjen Agung, perlu dibangun sebuah kesadaran akan budaya anti korupsi yang dapat dilakukan dengan memberi pemahaman, memotivasi, memberi keteladanan, penanaman disiplin, pengawasan, dan sanksi yang tegas. “Perlu diberikan pemahaman, pengertian tentang korupsi kepada ASN kita. Korupsi itu apa, bidang apa saja, bahayanya apa, hukumnya apa, dan akibatnya seperti apa. Se-hingga bisa dipahami betul dan budaya anti korupsi terbentuk di masing masing individu,” tegas Brigjen Agung.
Sementara itu, Pemprov Bali menyelenggarakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Anto Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020. Kegiatan itu, antara lain, imbauan pemasangan Spanduk Hakordia 2020 di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi/Lembaga, SMA Nedgeri/SMK Negeri, dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota seBali. Imbauan itu dituangkan melalui Surat Edaran Sekda Provinsi Bali Nomor 6461 Tahun 2020 Tertanggal 30 November 2020 tentang Peringatan Hakordia 2020.
Selain itu, juga digelar Webinar bertema ‘Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali Dalam Budaya Anti Korupsi’ dengan menghadirkan Korwil IX KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, Selasa pagi. Masih di hari yang sama kemarin, juga digelar Dialog Interaktif Wirasa dengan tema ‘Mengawal Budaya Anti Korupsi’, di Studio TVRI Bali, Selasa petang pukul 18.00 Wita.
Dialog Interaktif ‘Mengawal Budaya Anti Korupsi’ kemarin petang menampikan tiga narasumber, masing-masing Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar I Nyoman Sugawa Korry, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur. Kecuali itu, Pemprov Bali juga membuat Film/Video Pendek terkait Aksi Pencegahan Korupsi di Bali. *nar
Dalam Webinar bertema ‘Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali dalam Budaya Anti Korupsi’ tersebut, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwasannya komitmen mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel terus diupayakan Pemprov Bali. Caranya, dengan terus melakukan terobosan maupun inovasi untuk mempersempit ruang terjadinya tindak korupsi.
Selain itu, kata Dewa Indra, Pemprov Bali juga sangat inline dengan berbagai upaya pencegahan korupsi maupun pembinaan yang terus dilakukan KPK dalam rangka mencegah terjadinya tindakan tercela tersebut. "Kami sangat inline dengan segala upaya pencegahan korupsi. Kami terus melakukan penataan dan inovasi dalam upaya mempersempit bahkan meniadadakan ruang ataupun celah untuk terjadinya korupsi,” tandas Dewa Indra.
“Dengan demikian, bisa lebih transparan dan mengurangi potensi yang tidak baik. Kami komit wujudkan birokrasi Pemprov Bali yang transparan dan akuntabel, sehingga birokrasi kami mendapat apresiasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang mantan Karo Keuangan Setda Provinsi Bali dan Kepoala BPBD Provinsi Bali ini.
Dewa Indra pun memaparkan beberapa kegiatan/program yang terus dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang baik. Dewa Indra menyadari terdapat beberapa tempat yang berpeluang dan rawan terjadinya tindakan korupsi, seperti dalam proses pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta pengelolaan keuangan.
Menyikapi hal tersebut, kata Dewa Indra, Pemprov Bali terus melakukan penataan sistem yang baik di bidang bidang-bidang rawan tersebut. Di antaranya, dengan penerapan sistem online untuk proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan, juga menerapkan sistem cashless dalam pembayaran maupun penerimaan keuangan.”
Semua upaya itu kami lakukan untuk mewujudkan birokrasi yang baik, birokrasi yang tidak tercela. Di samping itu, moral dan tingkah laku para aparatur di dalamnya juga terus kami bina dan awasi. “Dengan perpaduan antara sistem yang baik dan moraitas yang baik aparaturnya, ke depan diharapkan menghasilkan upaya pencegahan korupsi yang lebih signifikan,” harap Dewa Indra.
Sementara, Korwil IX KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menyatakan bahwasannya membangun kesadaran ASN dalam budaya anti korupsi, sangatlah penting sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurut Brigjen Agung, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi, baik faktor dari internal maupun eksternal.
Untuk faktor dari internal, antara lain, ketidaktahuan, keadaan memaksa karena tekanan ekonomi, bujuk rayu, dan sebuah kebiasaan. Sedangkan faktor eksternal, antara lain, sistem yang buruk, kepemimpinan yang tidak baik, dan lemahnya penegakan hukum.
Untuk itu, menurut Brigjen Agung, perlu dibangun sebuah kesadaran akan budaya anti korupsi yang dapat dilakukan dengan memberi pemahaman, memotivasi, memberi keteladanan, penanaman disiplin, pengawasan, dan sanksi yang tegas. “Perlu diberikan pemahaman, pengertian tentang korupsi kepada ASN kita. Korupsi itu apa, bidang apa saja, bahayanya apa, hukumnya apa, dan akibatnya seperti apa. Se-hingga bisa dipahami betul dan budaya anti korupsi terbentuk di masing masing individu,” tegas Brigjen Agung.
Sementara itu, Pemprov Bali menyelenggarakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Anto Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020. Kegiatan itu, antara lain, imbauan pemasangan Spanduk Hakordia 2020 di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi/Lembaga, SMA Nedgeri/SMK Negeri, dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota seBali. Imbauan itu dituangkan melalui Surat Edaran Sekda Provinsi Bali Nomor 6461 Tahun 2020 Tertanggal 30 November 2020 tentang Peringatan Hakordia 2020.
Selain itu, juga digelar Webinar bertema ‘Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali Dalam Budaya Anti Korupsi’ dengan menghadirkan Korwil IX KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, Selasa pagi. Masih di hari yang sama kemarin, juga digelar Dialog Interaktif Wirasa dengan tema ‘Mengawal Budaya Anti Korupsi’, di Studio TVRI Bali, Selasa petang pukul 18.00 Wita.
Dialog Interaktif ‘Mengawal Budaya Anti Korupsi’ kemarin petang menampikan tiga narasumber, masing-masing Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar I Nyoman Sugawa Korry, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur. Kecuali itu, Pemprov Bali juga membuat Film/Video Pendek terkait Aksi Pencegahan Korupsi di Bali. *nar
1
Komentar