23 Desa Deklarasikan Desa Bersih dan Sehat
SINGARAJA, NusaBali
23 desa pada sembilan kecamatan di Buleleng, mendeklarasikan diri menjadi desa Open Defication Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.
Komitmen tersebut merupakan upaya mewujudkan desa bersih dan sehat, serta terbebas dari stunting (tubuh pendek).
Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng I Putu Karuna menjelaskan bahwa perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di saat pandemi ini sangatlah penting. Di samping untuk meningkatkan kualitas hidup, juga mewujudkan kesehatan yang optimal. “ODF merupakan ajakan untuk tidak ada lagi masyarakat buang air besar sembarangan (BABS). Ini sekaligus cerminan desa sehat sehingga masyarakat terbebas dari penyakit yang diakibatkan oleh perilaku BABS dan stunting,” jelasnya Karuna
Menurutnya, deklarasi desa ODF di wantilan Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, Senin (7/12), merupakan upaya menuju desa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). "Pemerintah bersinergi dengan seluruh pihak dalam melakukan pembinaan dan juga pemenuhan fasilitas bantuan jamban, toilet melalui program prioritas," imbuh dia.
Karuna menekankan, deklarasi ODF ada tindak lanjut dengan mewujudkan berupa tindakan nyata. “Dengan adanya deklarasi ini mudah-mudahan masyarakat terutama perangkat desa, dapat menggerakkan masyarakatnya agar bisa semangat untuk mewujudkan ODF. Tercipta masyarakat yang sehat dan bebas dari penyakit,” terangnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Buleleng Gede Suratanaya mengatakan, deklarasi ODF menyasar seluruh desa di Buleleng setiap tahun. Harapannya seluruh desa dan masyarakat Buleleng dapat menerapkan hidup sehat. Kata dia, BABS menjadi target dan harus dihapuskan. Karena kebiasaan masyaralat ini sangat berbahaya dan rentan menyebarkan penyakit.
Bakteri yang dibaw lalat dan udara dapat menyebabkan berbagai macam penyakit di masyarakat. Mulai dari kolera, muntaber hingga gangguan tumbuh kembang anak yang dapat menyebabkan stunting. ODF juga untuk mendukung Kota Singaraja sebagai Kota Sehat 2019 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kemendagri RI kategori Swastisaba Padapa. *k23
Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng I Putu Karuna menjelaskan bahwa perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di saat pandemi ini sangatlah penting. Di samping untuk meningkatkan kualitas hidup, juga mewujudkan kesehatan yang optimal. “ODF merupakan ajakan untuk tidak ada lagi masyarakat buang air besar sembarangan (BABS). Ini sekaligus cerminan desa sehat sehingga masyarakat terbebas dari penyakit yang diakibatkan oleh perilaku BABS dan stunting,” jelasnya Karuna
Menurutnya, deklarasi desa ODF di wantilan Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, Senin (7/12), merupakan upaya menuju desa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). "Pemerintah bersinergi dengan seluruh pihak dalam melakukan pembinaan dan juga pemenuhan fasilitas bantuan jamban, toilet melalui program prioritas," imbuh dia.
Karuna menekankan, deklarasi ODF ada tindak lanjut dengan mewujudkan berupa tindakan nyata. “Dengan adanya deklarasi ini mudah-mudahan masyarakat terutama perangkat desa, dapat menggerakkan masyarakatnya agar bisa semangat untuk mewujudkan ODF. Tercipta masyarakat yang sehat dan bebas dari penyakit,” terangnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Buleleng Gede Suratanaya mengatakan, deklarasi ODF menyasar seluruh desa di Buleleng setiap tahun. Harapannya seluruh desa dan masyarakat Buleleng dapat menerapkan hidup sehat. Kata dia, BABS menjadi target dan harus dihapuskan. Karena kebiasaan masyaralat ini sangat berbahaya dan rentan menyebarkan penyakit.
Bakteri yang dibaw lalat dan udara dapat menyebabkan berbagai macam penyakit di masyarakat. Mulai dari kolera, muntaber hingga gangguan tumbuh kembang anak yang dapat menyebabkan stunting. ODF juga untuk mendukung Kota Singaraja sebagai Kota Sehat 2019 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kemendagri RI kategori Swastisaba Padapa. *k23
1
Komentar