Hibah Pariwisata Termin II Sudah Dijemput ke Pusat
TABANAN, NusaBali
Dinas Pariwisata Tabanan sudah menjemput dana hibah termin II ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Rabu (2/12).
Diharapkan pekan ini dana hibah tersebut sudah ditransfer ke kas daerah, sehingga dengan cepat bisa disalurkan ke masing-masing penerima hibah. Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada, menjelaskan pada Rabu (2/12) lalu sudah melakukan koordinasi untuk pencairan dana hibah pariwisata. Hasilnya, Pemkab Tabanan telah mendapat rekomendasi pencairan dana hibah termin II tersebut. “Kami sudah mendapat rekomendasi di Kemenparekraf sebagai salah satu syarat permohonan dana hibah termin kedua,” ujarnya, Selasa (8/12).
Dikatakannya, dengan sudah mendapatkan rekomendasi ini, hibah diharapkan masuk ke kas daerah pekan ini. Kemudian pekan depannya bisa disalurkan ke penerima. “Targetnya, pencairan hibah termin kedua ini sudah harus tersalurkan seluruhnya sebelum 15 Desember,” imbuh Sukanada.
Dijelaskannya, jumlah penerima hibah termin II ini sebanyak 125 usaha. Jumlah tersebut merupakan sisa dari total awal jumlah penerima yang mencapai 153 usaha, kemudian dikurangi dari jumlah usaha yang sudah mencairkan hibah pada termin pertama sebanyak 16 usaha, dan dikurangi 12 usaha yang berdasarkan data sementara bersikap tidak mengambil atau menolak hibah pariwisata.
“Jumlah usaha yang menolak hibah ini masih berproses atau berpeluang terjadi penambahan. Itu seiring dengan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang juga masih berjalan hingga kini,” tambah Sukanada.
“Nanti kami informasikan untuk pencairan hibah kepada pelaku wisata,” tandas mantan Camat Kerambitan, ini. *des
Dikatakannya, dengan sudah mendapatkan rekomendasi ini, hibah diharapkan masuk ke kas daerah pekan ini. Kemudian pekan depannya bisa disalurkan ke penerima. “Targetnya, pencairan hibah termin kedua ini sudah harus tersalurkan seluruhnya sebelum 15 Desember,” imbuh Sukanada.
Dijelaskannya, jumlah penerima hibah termin II ini sebanyak 125 usaha. Jumlah tersebut merupakan sisa dari total awal jumlah penerima yang mencapai 153 usaha, kemudian dikurangi dari jumlah usaha yang sudah mencairkan hibah pada termin pertama sebanyak 16 usaha, dan dikurangi 12 usaha yang berdasarkan data sementara bersikap tidak mengambil atau menolak hibah pariwisata.
“Jumlah usaha yang menolak hibah ini masih berproses atau berpeluang terjadi penambahan. Itu seiring dengan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang juga masih berjalan hingga kini,” tambah Sukanada.
“Nanti kami informasikan untuk pencairan hibah kepada pelaku wisata,” tandas mantan Camat Kerambitan, ini. *des
Komentar