24 Tahanan Ikut Nyoblos di Rutan Polresta Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 24 orang tahanan berbagai tindak pidana di Rutan Polresta Denpasar turut memberikan hak suara dalam Pilkada Denpasar yang digelar serentak, Rabu (9/12).
Mereka masuk dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7, Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Puluhan tahanan itu nyoblos sejak pukul 12.00 Wita hingga pukul 12.35 Wita. Mereka dipandu oleh 9 orang, yakni petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PPK Kecamatan Denpasar Barat, dan saksi-saksi dua pasangan calon.
Petugas menyediakan bilik suara di lorong rutan dijaga ketat aparat kepolisian. Meski jumlahnya terbilang sedikit, namun para tahanan ini diatur satu-satu keluar dari dalam selnya untuk menuju bilik suara. Para tahanan ini juga diberikan masker dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 lainnya, seperti cuci tangan dan jaga jarak.
"Penyelenggara Pilkada datang ke Rutan. Para tahanan diatur agar tidak terjadi kerumunan. Tak hanya itu para tahanan juga dicek suhu tubuhnya sebelum nyoblos," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi.
Para tahanan yang dipanggil namanya masuk ke dalam bilik suara. Setelah keluar langsung dikawal kembali masuk ke dalam rutan. "Proses pencoblosan di Rutan Polresta Denpasar berjalan aman dan lancar," ungkap Iptu Sukadi.
Iptu Sukadi membeberkan para tersangka yang memiliki hak pilih di Pilkada Denpasar merupakan tahanan Polresta dan Polsek jajaran. Para tahanan ini berjumlah 24 orang. Mereka adalah tahanan titipan Kejaksaan, bahkan ada tahanan yang sudah menjalani vonis hakim. Sedangkan, untuk para tahanan yang memiliki hak memilih di Pilkada Badung berjumlah 8 orang, yakni 1 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. "Ada 24 tahanan yang mendapat hak memilih di Pilkada Denpasar, yakni 4 tahanan perempuan dan 20 tahanan laki-laki," tandasnya. *pol
1
Komentar