Gunaja Plt Bupati Buleleng
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya mengeluarkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng, Jumat (4/11), atau sehari setelah Gubernur Bali tunjuk Sekda Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
Puspaka Hanya Menjabat Sehari
DENPASAR, NusaBali
Posisi Plt Bupati Buleleng diberikan kepada I Made Gunaja.I Made Gunaja yang ditunjuk Mendagri sebagai Plt Bupati Buleleng saat ini masih menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali. Birokrat asal Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini menyingkirkan dua kandidat lainnya yang sebelumnya juga diajukan Gubernur Bali ke Kemengadri sebagai calon Plt Bupati Buleleng.
Sumber NusaBali menyebutkan, Made Gunaja menempati posisi teratas dari penilaian kepangkatan dan senioritas saat verifikasi di Kemendagri, sehingga dipilih menjadi Plt Bupati Buleleng. Dia menyingkirkan dua kandidat lainnya, yakni I Nyoman Wenten (kini Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali) dan I Gede Darmawa (Kepala Biro Protokol Setda Provinsi Bali). "Hari ini Made Gunaja resmi ditetapkan jadi Plt Bupati Buleleng," tegas sumber tadi di Denpasar, Jumat kemarin.
Made Gunaja akan menjabat sebagai Plt Bupati Buleleng, sampai nanti ada pelantikan Bupati Buleleng 2017-2022 hasil Pilkada 2017. Pilkada Buleleng sendiri akan digelar 15 Februari 2017. Made Gunaja mengisi kekosongan karena Bupati Buleleng 2012-2017, Putu Agus Suradnyana, harus cuti di luar tanggungan negara sejak 4 Oktober 2016, selaku Calon Bupati (Cabup) incumbent ke Pilkada 2017. Sebagai Plt Bupati Buleleng, Made Gunaja nanti tugasnya hampir sama dengan Penjabat Bupati. Selain memimpin roda pemerintahan, dia juga akan menjadi pe-ngendali situasi di masa Pilkada Buleleng 2017.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin, Gubernur Bali Made Mangku Pastika membenarkan Made Gunaja yang ditunjuk mendagri sebagai Plt Bupati Buleleng. "Sudah diputuskan oleh Mendagri hari ini (kemarin). Pak Gunaja yang jadi Plt Bupati Buleleng. Cuma, salinan putusannya belum kami terima," ujar Gubernur Pastika.
Menurut Pastika, tidak ada lagi pelantikan jabatan Plt Bupati Bueleng. Gunaja sudah resmi melaksanakan tugasnya secara efektif mulai Sabtu (5/11) ini. "Tidak ada pelantikan lagi, efektif bertugas mulai besok (hari ini). Ini kan cuma Plt, bukan Penjabat Bupati," tegas Gubernur asal Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.
Sedangkan Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, mengatakan dari tiga nama yang dikirimkan Pemprov Bali, yakni Made Gunaja, Nyoman Wenten, dan Gede Darmawa, memang ada penilaian dan skor dalam verifikasi di Kemendagri. "Jadi diranking itu nama-namanya. Yang teratas rankingnya Pak Gunaja. Tapi, kembali lagi sepenuhnya itu adalah keputusan Mendagri. Kami sifatnya hanya mengusulkan saja," ujar Tjok Pemayun.
Sayangnya, Made Gunaja belum bisa dikonfirmasi NusaBali. Ketika dihubungi melalui telepon, Jumat kemarin, ponselnya tidak direspons. Namun, sepekan lalu, Gunaja sempat menyampaikan dirinya siap bertugas di mana saja kalau ditunjuk pimpinan.
Soal kemungkinan ditunjuk menjadi Plt Bupati Buleleng, Made Gunaja mengatakan tidak berani berandai-andai. "Kalau soal Plt Bupati Buleleng, jangan tanya ke saya," ujar mantan Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Bali ini ketika ditemui NusaBali di Biro Humas Setda Provinsi Bali kala itu.
Dengan keluarnya SK Plt Bupati Buleleng dari Mendagri, berati Dewa Ketut Puspaka praktis hanya sehari menjalankan tugas sebagi Plh Bupati Buleleng. Sebelumnya, Sekda Buleleng ini ditunjuk Gubernur Bali menjadi Plh Bupati Buleleng, Kamis (3/11), untuk mengisi kekosongan lantaran Bupati Agus Suradnyana hatrus cuti per 4 Oktober 2016.
Penunjukan Dewa Puspaka sebagai Plh Bupati Buleleng ini dituangkan melalui Surat Kawat Nomor 131/498/B.Pem yang diterbitkan Gubernur Bali, Kamis, 3 November 2016. Surat Kawat tersebut telah diterima Pemkab Buleleng di Singaraja, Kamis (3/11) sore pukul 17.16 Wita. Surat Kawat bersifat sangat segera ini ditandatangani Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun. nat
1
Komentar