19 Akomodasi Wisata di Tabanan Tolak Hibah
TABANAN, NusaBali
Setelah dikoreksi, 19 pemilik akomodasi wisata di Tabanan menolak bantuan hibah pariwisata dari pusat.
Salah satu alasan menolak, jumlah hibah yang didapatkan terlalu kecil. Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada mengakui ada 19 akomodasi wisata menolak hibah. Mereka telah menandatangani surat pernyataan menolak. "Awalnya ada 12 akomodasi wisata yang menolak, setelah dikoreksi sekarang jadi 19," ujarnya, Jumat (10/12).
Kata dia, beberapa alasan mereka menolak pengambilan dana hibah. Selain karena jumlah yang diterima terlalu kecil, ada perusahaan yang punya kantor pusat mengintruksikan agar anak perusahaan di Tabanan, tidak mengambil, padahal masuk dalam SK hibah itu. "Kami tetap membuatkan SK kepada akomodasi wisata yang menolak, namun hibah yang diterima kembali ke kas negara," jelasnya.
Saat ini, proses pencairan dana hibah termin II sedang proses penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) penerima di Kecamatan Baturiti dan Penebel. Rencananya Dinas Pariwisata Tabanan akan jemput bola dengan titik kumpul di DTW Ulun Danu Beratan. "Agar tidak jauh, mereka ke Tabanan, kami akan jemput bola. Masih ada dua pemilik akomodasi belum tandatangani NPHD," tegasnya.
Jumlah penerima hibah termint II sebanyak 125 usaha. Jumlah ini sisa dari penerima awal, 153 usaha, kemudian dikurangi dari jumlah usaha yang sudah mencairkan hibah pada termin pertama, 16 usaha. Serta, dikurangi 19 usaha yang tidak mengambil atau menolak hibah pariwisata.
Seperti berita sebelumnya, Tabanan memperoleh hibah mencapai Rp 7,4 miliar. Dari jumlah itu 70 persen dialokasikan untuk akomodasi wisata, 28,5 persen dialokasikan untuk 3 kegiatan. Yakni bimtek program Cleanlinnes, Healt, Safety, Enviroment (CHSE), sosialiasi CHSE dan BKK untuk 24 desa wisata. Sisanya untuk Aparat Pengawasan Interent Pemerintah (APIP). *des
Kata dia, beberapa alasan mereka menolak pengambilan dana hibah. Selain karena jumlah yang diterima terlalu kecil, ada perusahaan yang punya kantor pusat mengintruksikan agar anak perusahaan di Tabanan, tidak mengambil, padahal masuk dalam SK hibah itu. "Kami tetap membuatkan SK kepada akomodasi wisata yang menolak, namun hibah yang diterima kembali ke kas negara," jelasnya.
Saat ini, proses pencairan dana hibah termin II sedang proses penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) penerima di Kecamatan Baturiti dan Penebel. Rencananya Dinas Pariwisata Tabanan akan jemput bola dengan titik kumpul di DTW Ulun Danu Beratan. "Agar tidak jauh, mereka ke Tabanan, kami akan jemput bola. Masih ada dua pemilik akomodasi belum tandatangani NPHD," tegasnya.
Jumlah penerima hibah termint II sebanyak 125 usaha. Jumlah ini sisa dari penerima awal, 153 usaha, kemudian dikurangi dari jumlah usaha yang sudah mencairkan hibah pada termin pertama, 16 usaha. Serta, dikurangi 19 usaha yang tidak mengambil atau menolak hibah pariwisata.
Seperti berita sebelumnya, Tabanan memperoleh hibah mencapai Rp 7,4 miliar. Dari jumlah itu 70 persen dialokasikan untuk akomodasi wisata, 28,5 persen dialokasikan untuk 3 kegiatan. Yakni bimtek program Cleanlinnes, Healt, Safety, Enviroment (CHSE), sosialiasi CHSE dan BKK untuk 24 desa wisata. Sisanya untuk Aparat Pengawasan Interent Pemerintah (APIP). *des
Komentar