Dermaga Curah Dikabarkan untuk Migas
‘Saya inginnya hanya sesuaikan dengan RTRW. Itu saja. Simple kok. Prinsipnya, de je dadiange keset irage’(Bupati Buleleng)
SINGARAJA, NusaBali
Rencana pembangunan dermaga curah cair di Pelabuhan Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerogak yang sempat memicu kisruh, masih menjadi misteri. Terutama adalah tujuan dan pemanfaatan dermaga itu nantinya. Bupati Buleleng pun tetap minta agar pihak terkait memaparkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang, sebelum proyek tersebut dilanjutkan.
Informasi yang dihimpun NusaBali di Singaraja menyebut, pembangunan dermaga curah cair di salah satu blok kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, sudah tahap persiapan. Proyek tersebut digarap oleh perusahaan besar PT Adhi Karya. Dermaga itu memiliki panjang 300 meter ke tengah laut dengan lebar dermaga 2 meter.
Nantinya setelah pembangunan rampung, dermaga tersebut akan dimanfaatkan untuk distribusii mintak dan gas (Migas) atau dermaga curah cair liquid natural gas (LNG). Kabarnya, pemanfaatkan untuk LNG tersebut tertuang dalam RIP Celukan Bawang yang menyebut, salah satu blok dikawasan Pelabuhan Celukan Bawang akan dimanfaatkan untuk curah cair LNG. RIP tersebut disusun oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Kalau Pelindo itu hanya pelaksana sebagai operator, yang membuat dari Kemenhub. Kemungkinan besar dermaga curah cair itu untuk LNG, tapi LNG itu berupa apa belum dijelaskan,” ungkap sumber terpercaya belum lama ini.
Ditempat terpisah, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (23/11) menyatakan pihaknya tetap berharap agar pihak Kementerian Perhubungan mempresentasikan RIP Celukan Bawang.
Masalahnya, pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Laut dua pekan lalu di Bogor yang diwakili oleh Kadis Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP, salah satu keputusannya adalah pihak Dirjen dengan pihak konsultan penyusun RIP berjanji memaparkan RIP tersebut. “Ada permintaan untuk audensi, tapi lebih baik nggak dulu. Kalau mau ngomong masalah RIP, langsung presentasi saja,” ujar Bupati Putu Agus.
Bupati mengatakan, pada intinya pemerintah kabupaten hanya meminta penyusunan RIP Pelabuhan Celukan Bawang mengikuti aturan tata ruang wilayah. Karena dalam aturan tata ruang, sudah diatur zonasi-zonasi industri dan pariwisata, termasuk didalamnya lokasi berlabuh kapal pesiar. “Saya inginnya hanya sesuaikan dengan RTRW. Itu saja. Simple kok. Prinsipnya, de je dadiange keset irage,” imbuh Bupati murah senyum ini.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali itu menegaskan, presentasi terhadap RIP Pelabuhan Celukan Bawang, mutlak diperlukan. Ketika presentasi dilakukan, ia berjanji akan mengundang para tokoh mendengarkan dan memberikan masukan terhadap wilayah tersebut.
Selanjutnya...
Komentar