Badung Berencana Kelola Lapangan Lagoon
Pemkab Badung tengah mengupayakan pengelolaan lapangan ke ITDC dan Pemprov Bali.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung tengah melakukan komunikasi dan koordinasi terkait kejelasan status lapangan Lagoon di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, untuk bisa dimanfaatkan oleh pemkab maupun masyarakat.
Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyatakan sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Gubernur Bali. Pihak ITDC selaku pengelola/peminjam lahan lapangan Lagoon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.“Kami sedang melakukan komunikasi dengan Pak Gubernur. Sepintas Pak Bupati sudah memberikan informasi awal untuk pembicaraan lebih lanjut,” ujar Suiasa, Minggu (6/11).
Wabup Suiasa berharap ke depan lapangan Lagoon bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, tanpa mengubah fungsinya semula, yaitu sebagai kawasan ruang terbuka hijau dan paru-paru kota. Diakuinya, upaya tersebut dilakukan demi menjaga lapangan Lagoon agar menjadi lebih tertata. Bangunan yang ada di lokasi tersebut nantinya hanya sebagai pendukung sarana prasarana aktivitas di lapangan, bukan untuk kepentingan lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur ITDC Anak Agung Putu Ngurah Wirawan menerangkan status lapangan Lagoon memang harus dikembalikan kepada Kementerian LHK dulu, baru bisa dimohonkan untuk dipakai pemanfaatan lainnya. Jika status lapangan tetap atas nama ITDC, namun dikerjasamakan pemanfaatannya dengan pemerintah daerah, hal tersebut agak susah dilakukan. Karena mekanisme administrasinya tidak bisa seperti itu, dan ditakutkan menjadi masalah/temuan.
Namun kewajiban ITDC untuk melakukan penghijauan, sebelum dikembalikan ke Kementerian LHK, akan dilakukan. “Saya tidak menanam, tapi pohon yang disiapkan diserahkan ke pemerintah untuk nantinya ditanam dimana yang sesuai. Jika nanti Lagoon bisa dimohonkan Pemkab Badung, maka Badung bisa menata Lagoon. Nanti kalau ada hajatan besar di Nusa Dua, kami yang berbalik memohon dipinjamkan. Selama ini kan terbalik posisinya, kami yang meminjamkan dan Badung yang memohon,” papar Wirawan. cr64
Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyatakan sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Gubernur Bali. Pihak ITDC selaku pengelola/peminjam lahan lapangan Lagoon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.“Kami sedang melakukan komunikasi dengan Pak Gubernur. Sepintas Pak Bupati sudah memberikan informasi awal untuk pembicaraan lebih lanjut,” ujar Suiasa, Minggu (6/11).
Wabup Suiasa berharap ke depan lapangan Lagoon bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, tanpa mengubah fungsinya semula, yaitu sebagai kawasan ruang terbuka hijau dan paru-paru kota. Diakuinya, upaya tersebut dilakukan demi menjaga lapangan Lagoon agar menjadi lebih tertata. Bangunan yang ada di lokasi tersebut nantinya hanya sebagai pendukung sarana prasarana aktivitas di lapangan, bukan untuk kepentingan lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur ITDC Anak Agung Putu Ngurah Wirawan menerangkan status lapangan Lagoon memang harus dikembalikan kepada Kementerian LHK dulu, baru bisa dimohonkan untuk dipakai pemanfaatan lainnya. Jika status lapangan tetap atas nama ITDC, namun dikerjasamakan pemanfaatannya dengan pemerintah daerah, hal tersebut agak susah dilakukan. Karena mekanisme administrasinya tidak bisa seperti itu, dan ditakutkan menjadi masalah/temuan.
Namun kewajiban ITDC untuk melakukan penghijauan, sebelum dikembalikan ke Kementerian LHK, akan dilakukan. “Saya tidak menanam, tapi pohon yang disiapkan diserahkan ke pemerintah untuk nantinya ditanam dimana yang sesuai. Jika nanti Lagoon bisa dimohonkan Pemkab Badung, maka Badung bisa menata Lagoon. Nanti kalau ada hajatan besar di Nusa Dua, kami yang berbalik memohon dipinjamkan. Selama ini kan terbalik posisinya, kami yang meminjamkan dan Badung yang memohon,” papar Wirawan. cr64
Komentar