Kompada Kubutambahan Masadu ke Dewan
Khawatir Keselamatan Lahan Duwen Pura
SINGARAJA, NusaBali
Dua puluh anggota Komite Penyelamat Aset Desa Adat (Kompada) Kubutambahan gerudug DPRD Buleleng, Selasa (15/12).
Pergerakan Kompada yang diketuai oleh Ketut Ngurah Mahkota meminta fasilitasi DPRD Buleleng untuk penyelenggaran paruman agung di Desa Adat Kubutambahan. Hal itu menyangkut sengketa lahan duwen pura Desa Adat Kubutambahan yang dikabarkan akan dilelang bank.
Kedatangan tim Kompada Kubutambahan diterima langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Pertemuan itu pun dihadiri oleh Bendesa Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Dewa Putu Budharsa dan Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Komang Widana..
Ketua Kompada Ketut Ngurah Mahkota mengungkapkan kedatangan mereka diharapkan memperjelas situasi pengelolaan tanah duwen pura Desa Adat Kubutambahan. Menurut Ngurah Mahkota sejauh ini aspirasi krama Desa Adat Kubutambahan belum terpenuhi. Biasanya aspirasi masyarakat disampaikan dalam paruman agung dua kali dalam setahun. Namun sejak informasi pembangunan bandara mencuat belum sempat dilakukan. Paruman sejauh ini hanya dilakukan paruman desa linggih saja.
“Ada beberapa hal yang perlu dibahas dalam paruman agung. Kami sudah sempat menyurati kelian desa adat, namun tak ada jawaban. Salah satunya kami ingin mengetahui kejelasan pengelolaan tanah duwen pura Desa Adat Kubutambahan,” kata Ketut Ngurah Mahkota.
Kejelasan yang ingin diketahui krama desa yang tergabung dalam Kompada Kubutambahan itu salah satunya terkait informasi dikontrakkannya tanah duwen pura dalam kurun waktu 30 tahun sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. “Paruman ini dengan mengundang seluruh pengulu pura dadia. Karena ini menyangkut keselamatan tanah duwen pura. Apalagi ada kabar tanah yang akan dilelang bank, kami baru tahu ini setelah ada pertemuan dengan gubernur,” imbuh Mahkota.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai menerima Kompada menjelaskan akan menfasilitasi dan memediasi aspirasi krama. Dewan pun mengaku sengaja menghadirkan Kantor Pertanahan dan MDA untuk saling memberi informasi. Sehingga seluruh pihak bisa mendapat informasi yang valid. Menurut politisi asal Tejakula ini juga akan menyurati tim pembina dan penanganan permasalahan desa adat untuk menangani masalah yang ada di Desa Adat Kubutambahan. “Kami akan upayakan untuk mediasi dan surati tim pembina yang dibentuk Pemkab sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,” jelas Supriatna.
Sedangkan Bendesa Madya MDA Buleleng Dewa Putu Budarsa mengatakan, pengelolaan tanah duwen pura semestinya dimaksimalkan untuk kepentingan karma. Dia pun segera akan menyurati Pengulu Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Warkadea untuk melaksanakan paruman agung sesuai yang diminta oleh krama Kompada. Jika dalam upaya komunikasi tak dipenuhi pengulu desa, maka MDA merekomendasi paruman agung dapat dilaksanakan oleh prajuru desa. “Apabila paruman tak juga dilaksanakan oleh pengulu desa, maka pihak-pihak di internal desa adat dapat menyelenggarakan paruman, baik oleh prajuru, terakhir oleh sabha desa dan kertha desa,” jelas dia. *k23
Komentar