Koster: Kesehatan dan Keselamatan Prioritas Utama
Tanggapi Reaksi Masyarakat Soal Masuk Bali Wajib Bawa Hasil Swab
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Wayan Koster tanggapi reaksi keras masyarakat atas aturan masuk ke Bali harus tunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan rapid test antigen, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Gubernur Koster menegaskan, masalah kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat menjadi prioritas utama jelang libur Nataru ini. Penegasan ini disampaikan Gubernur Koster terkait kewajiban menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau bukti rapid test antigen yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. SE 2021 Tahun 2020 ini akan diberlakukan mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Sesuai SE 2021 Tahun 2020, surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan rapid test antigen dikeluarkan paling lama H-2 jelang keberangkatan ke Bali.
“Prinsipnya, jika ingin berwisata ke Bali, harus mengedepankan kesehatan. Itu bukan hanya untuk dirinya saja, tapi juga bagi orang di sekelilingnya,” kata Gubernur Koster di sela Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, di Gedung Gajah Rumah Jabatan Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Rabu (16/12).
Gubernur Koster mengakui keputusan yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri masuk Bali harus menunjukkan hasil swab berbasis PCR (bagi perjalanan udara) dan rapid test antigen (bagi perjalanan darat), cukup ‘mengagetkan’ berbagai pihak. Sebab, waktunya begitu cukup mepet.
“Arahan pemerintah pusat, ketentuan uji swab untuk masuk Bali tidak bisa ditawar-tawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut arahan pemerintah pusat,” jelas Gubernur Koster dalam rapat koordinasi yang dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf, pimpinan OPD terkait. serta jajaran pemangku kepentingan transportasi darat, laut, dan udara tersebut.
“Pesannya adalah bahwa kita harus betul-betul memproteksi Bali, jangan sampai terjadi kenaikan infeksi (Covid-19) akibat lonjakan orang yang datang ke Bali. Jangan sampai penanganan kita yang sudah bagus sejauh ini, ‘rusak’ lagi,” lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Menurut Koster, berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan akhir tahun ini. Pasalnya, diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan berlibur ke Bali serangkaian Natal (25 Desember 2020) dan Tahun Baru (1 Januari 2021). Sejauh ini, pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
“Semula, saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang masuk ke Bali. Tetapi, sesuai arahan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luht Binsar Pandjaitan, Red) tanggal 14 Desember 2020, diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 itu,” beber Koster.
Provinsi Bali, kata Koster, secara angka dan statistik sebetulnya sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Namun, dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus, mengingat image sebagai kawasan destinasi wisata dunia.
“Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat. Dan, keputusan ini adalah keputusan rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, yang melibatkan para menteri dan gubernur se-Indonesia. Ini bukan kemauan Gubernur Bali saja,” tegas mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Koster membeberkan, Bali sendiri masuk aerah dengan penanganan Coivid-19 terbaik, dilihat dari angka kesembuhan pasien yang mencapai lebih dari 91 persen. Namun, provinsi hingga kabupaten/kota tetap harus tegas dan searah dengan instruksi pusat. “Pencapaian ini harus kita jaga, kalau perlu lebih baik lagi. Untuk itu, kebijakan dalam konteks akhir tahun 2020 ini harus betul-betul terkelola dengan baik.”
Koster mengatakan, ketegasan dalam aturan ini juga menjadi bagian dari persiapan untuk dibukanya pintu kedatangan wisatawan internasional ke Bali. Sampai saat ini memang belum ada satu negara pun yang membuka pintu penerbangannya. “Tapi, kita ada proses untuk persiapan. Berwisata dan berkesehatan adalah dua hal yang tidak bisa dibandingkan apple to apple. Namun, ada jalan tengah yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat,” sebut Koster.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan pihak kepolisian sangat mendukung kebijakan Gubernur Bali dalam menghadapi libur Nataru ini. “Kita berkomitmen menjaga Bali dari lonjakan kasus Covid-19,” tegas Putu Jayan Danu.
Menurut Putu Jayan Danu, Polda Bali telah menyiapkan operasi kemanusiaan bertajuk ‘Operasi Lilin Agung 2020’, yang mengedepankan pencegahan masalah-masalah yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19. Deteksi dini dan penegakan hukum juga merupakan bagian dari operasi untuk membuat Bali aman dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat.
Disebutkan, Operasi Lilin Agung 2020 ini melibatkan 1.414 personel yang akan disebar di berbagai kawasan yang berpotensi menimbulkan keramaian, termasuk di pintu-pintu masuk Bali seperti pelabuhan dan bandara. *nat
Komentar