nusabali

Belum Ada Keputusan Mengenai Pembelajaran Tatap Muka di Tabanan

  • www.nusabali.com-belum-ada-keputusan-mengenai-pembelajaran-tatap-muka-di-tabanan

TABANAN, NusaBali
Kasus Covid-19 di Tabanan belum melandai. Dinas Pendidikan Tabanan hingga saat ini belum bisa memutuskan kapan pembelajaran tatap muka digelar.

Sebab, sesuai dengan hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Bali, kebijakan sekolah tatap muka menjadi kewenangan daerah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra, menjelaskan sesuai hasil rapat di Provinsi Bali mengenai pembelajaran tatap muka, kebijakannya dikembalikan ke daerah. Untuk itu harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Hasil rapat kemarin (Selasa, 15/12) bahwa untuk menggelar pembelajaran tatap muka dikembalikan ke daerah,” ujar Nyoman Putra, Rabu (16/12).

Terkait kondisi tersebut, Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Tabanan termasuk Sekda Tabanan I Gede Susila. Sekda menyarankan agar Dinas Pendidikan segera melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait persiapan penerapan pembelajaran tatap muka. Hasil rapat tersebut, barulah diserahkan kepada Bupati Tababan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai pengambil kebijakan.

“Kami sudah koordinasi dengan Pak Sekda. Selanjutnya akan rapat dulu dengan stakeholder, kemudian hasilnya baru diserahkan ke Bupati untuk selanjutnya menunggu kebijakannya. Tentunya tetap memperhatikan kondisi di lapangan,” imbuh Nyoman Putra.

Yang jelas, kata Nyoman Putra meskipun belum ada keputusan terkait dengan pembelajaran tatap muka, untuk persiapan pembelajaran tatap muka sudah dilakukan. Secara fisik persiapan yang dimaksud di antaranya menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, serta lainnya.  “Secara fisik di setiap sekolah sudah menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tuturnya.

Bahkan nanti jika diberlakukan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan Tabanan sudah menyusun skenario sesuai aturan SKB empat menteri. Di antaranya, setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas. Pembelajaran disederhanakan terutama soal waktu pelajaran yang sebelumnya satu jam pelajaran berdurasi 35 menit, menjadi 20 menit untuk SD.

“Jadi anak di dalam kelas itu dipersingkat, tidak lama-lama. Skenario ini yang akan menjadi dasar laporan ke pimpinan untuk pengambilan kebijakan terkait pembelajaran tatap muka,” tandas Nyoman Putra.

Dia menambahkan hal lain yang juga harus diperhatikan dalam pembelajaran tatap muka adalah kantin tidak dibuka, dan siswa istirahat sebentar tetap berada di kelas dengan membawa bekal sendiri. Selain itu, siswa termasuk guru pengajar wajib menggunakan masker termasuk face shield guna mencegah penyebaran virus Corona, termasuk menyiapkan hand sanitizer, disinfektan, dan tempat cuci tangan yang memadai. “Intinya belum ada keputusan terkait pembelajaran tatap muka,” tandas Nyoman Putra. *des

Komentar