nusabali

Satu Mesin Mampu Bakar 600 Kg Sampah Per Jam

Dua Mesin Incinerator Sudah Tiba di TPST Mengwitani

  • www.nusabali.com-satu-mesin-mampu-bakar-600-kg-sampah-per-jam

MANGUPURA, NusaBali
Pengadaan mesin incinerator yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung sudah tiba, dan saat ini dalam proses perakitan.

Sesuai rencana awal, dua mesin incinerator dengan nilai Rp 8 miliar itu ditempatkan di TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi, yang berlokasi di samping Terminal Mengwi. “Belum beroperasi, masih dalam proses. Kami berharap dengan tambahan dua unit incinerator, pengolahan sampah bisa lebih maksimal,” kata Kadis LHK Badung I Wayan Puja, Rabu (16/12).

Pengadaan dua mesin incinerator, menurut Wayan Puja, anggarannya bersumber dari dana hibah pariwisata, dimana Dinas LHK Badung mengelola anggaran sebesar Rp 53 miliar. “Kami mendapatkan alokasi dari bantuan dana hibah pariwisata sebesar Rp 53 miliar. Dana tersebut kami arahkan untuk sejumlah kegiatan, termasuk salah satunya pengadaan dua unit incinerator,” tutur Wayan Puja.

Mantan Kabag Umum Setda Badung itu mengucap syukur dan sangat berterima kasih dengan adanya bantuan dana hibah pariwisata. Lantaran pihaknya telah menerima surat perihal TPA Regional Suwung, Denpasar Selatan. “Intinya Juli 2021 kondisi TPA Suwung sudah over kapasitas. Dengan kata lain sudah tidak mampu lagi menampung sampah,” ujarnya.

“Ke depan mau tidak mau Badung harus sudah siap mengolah sampah secara mandiri. Makanya pengadaan dua incinerator ini sangat membantu," imbuh Wayan Puja.

Dengan tambahan dua incinerator di TPST Mengwitani, mantan Camat Kuta Selatan itu berharap dapat lebih maksimal dalam mengolah sampah yang umumnya adalah sampah residu yang tak bisa diolah lagi di tingkat desa/kelurahan.

“Kami mohon kesadaran masyarakat melakukan pemilahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga. Sehingga di TPST Mengwitani hanya akan mengolah sampah residu, yang tidak bisa diolah TPST tingkat desa/kelurahan,” tandas Wayan Puja.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Berbahaya dan Beracun Dinas LHK Badung AA Gede Agung Dalem, menjelaskan masing-masing incinerator baru di TPST Mengwitani memiliki kapasitas pembakaran sampah 3 meter kubik atau setara dengan 600 kg per jam. Dengan begitu, per jamnya sebanyak 1.200 kg sampah yang bisa diolah.

“Dengan tambahan dua incinerator ini, di TPST Mengwitani total terdapat 3 incinerator saat ini,” ungkap Gung Dalem, sapaan AA Gede Agung Dalem. Dia menyatakan proses instalasi atau perakitan sedikit terganggu karena guyuran hujan. *asa

Komentar