nusabali

Buleleng Mohon 5.000 Rapid Antigen

230 personel Polres Buleleng akan diterjunkan untuk pengawasan Nataru 2021

  • www.nusabali.com-buleleng-mohon-5000-rapid-antigen

SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memohon pengadaan 5.000 rapid test antigen ke Pemprov Bali. Usulan ini untuk mengantisipasi arus masuk dari luar Buleleng pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Rapid antigen itu dimohonkan Satgas Buleleng karena potensi kunjungan wisata maupun pelaku perjalanan lainnya yang masuk melalui jalur darat dan laut.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, bersama jajharab Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buleleng, melakukan rapat koordinasi pada Kamis (17/12) di rumah jabatan Bupati Buleleng. Pertemuan itu membahas materi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Nataru 2021. “Dari 50.000 rapid antigen yang dikirimkan pusat ke Bali,  Buleleng mengajukan permohonan hanya 5.000. Ini untuk antisipasi pelaku perjalanan melalui jalur darat dan laut yang diwajibkan membawa hasil rapid antigen saat memasuki Buleleng,” jelas dia.

Jelas Suyasa, tapid antigen ini disiapkan untuk pelaku perjalanan yang belum mengantongi hasil rapid antigen. Terutama bagi pelaku perjalanan yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan rakyat dan lolos dari screening petugas di pelabuhan penyebrangan yang telah disiapkan oleh Pemprov Bali. “Ini kami siapkan sebagai antisipasi kedatangan pelaku perjalanan hingga 4 Januari 2021. Itu digratiskan, karena di Buleleng belum bisa melakukan pungutan karena tidak punya Perda tentang rapid atau antigen. Kalau swab mandiri silahkan di BLUD,” jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng.

Suyasa menjelaskan, guna mengantisipasi kedatangan pelaku perjalanan yang belum mengantongi hasil swab atau rapid antigen, akan dilakukan pengawasan di semua titik. Pengawasan akan melibatkan tim gabungan dari Polres, Kodim 1609/Buleleng, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Satgas juga fokus membahas terkait adanya revisi pada beberapa point SE tersebut yang baru diterima sore kemarin.

Menurut Suyasa ada sejumlah point yang direvisi, salah satunya pemberlakuan SE Gubernur yang diubah dari tanggal 18 Desember menjadi 19 Desember mendatang. “Revisi ini memberikan waktu 1 hari lagi untuk melakukan koordinasi secara teknis sampai semuanya benar-benar siap,” tegas mantan Asisten Umum Setda Buleleng ini.

Birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini mengatakan hal lainnya yang juga direvisi soal pemberlakuan swab PCR bagi pelaku perjalanan yang sebelumnya berlaku H-2 direvisi menjadi H-7 hari. Selain itu, Satgas Provinsi Bali juga memberikan sejumlah pengecualian anak 12 tahun ke bawah saat berkunjung ke Bali tidak memerlukan swab. Kebijakan lain diberikan untuk pelaku perjalanan yang datang dari daerah yang tak memiliki Lab PCR. Mereka akan diswab begitu sampai bandara atau di pelabuhan penyebrangan di pintu masuk Bali.

Terkait kesiapan Buleleng menerima kunjungan wisata terkait libur Nataru, Suyasa menyebut hanya sebagai penerima. Sebab proses screening sudah dilakukan di bandara dan juga pelabuhan penyebrangan.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, ditemui usai rapat koordinasi, mengaku akan menginstruksikan kepada seluruh polsek untuk mengawasi pintu masuk pelabuhan rakyat. Seperti Pelabuhan Celukan Bawang atau PPI Sangsit. Selain itu, lebih difokuskan oleh Polres Buleleng yakni mengawasi lima titik kawasan wisata di Buleleng. Titik itu meliputi Taman Kota Singaraja, Eks Pelabuhan Buleleng, Banyuasri, Lovina dan Pantai Penimbangan. Ada 230 personel Polres Buleleng akan diterjunkan untuk pengawasan Nataru 2021. “Untuk di pelabuhan rakyat yang idealnya tidak boleh ada yang masuk dari situ akan diinstruksikan kepada polsek-polsek yang mewilayahi. Pos sekat tidak lagi kami siapkan karena screening sudah dilakukan di pintu masuk Bali,” jelas Kapolres Sinar.

Sementara itu perkembangan kasus covid-19 di Buleleng,  Kamis (17/12), terdapat tiga penambahan kasus baru. Dua diantaranya berasal dari Kecamatan Busungbiu dan 1 orang dari Kecamatan Gerokgak. Sedangkan kasus pasien sembuh nihil. Sesuai data perkembangan yang dicatat Satgas Penanganan Covid-19 kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 1.265 orang. Namun 1.131 orang lainnya dinyatakan sembuh, 63 orang meninggal dunia dan 71 orang menjalani perawatan dan karantina hotel. *k23

Komentar