Maling Kambuhan Kembali Diringkus
MANGUPURA, NusaBali
Seorang maling kambuhan bernama I Kadek Wariana alias Dek Bola, 31 diringkus Tim Opsnal Polsek Mengwi di Jalan By Pass Soekarno, Tabanan, pada Rabu (16/12).
Penangkapan terhadap tersangka yang sudah 4 kali keluar masuk bui itu berawal dari laporan seorang korban Anak Agung Ngurah Rudiana Putra, 24. Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari dikonfirmasi, Kamis (17/12) mengungkapkan korban melaporkan kehilangan sepeda motor di depan Toko Merta Abadi, Banjar Negara Kaja, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (18/11) sekitar pukul 15.30 Wita. Motor Honda Scopy DK 6845 JB milik korban hilang saat kuncinya nyantol.
"Sebelum hilang, motor itu sempat digunakan korban jalan-jalan ke Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung. Sepulang dari sana motor tersebut diparkir di depan toko. Selang beberapa menit kemudian motor tersebut sudah hilang. Kejadian itupun dilaporkan korban ke Polsek Mengwi," ungkap AKP Putu Diah.
Menerima laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan informasi di lokasi kejadian pelaku dalam peristiwa itu mengarah tersangka Dek Bola. Akhirnya, Dek Bola berhasil diringkus di Jalan By Pass Soekarno, Tabanan, pada Rabu (16/12).
Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya. Sebelum mencuri motor korban, Dek Bola sudah berkeliling cari sasaran. Kebetulan saat melintas di TKP dia melihat motor dengan kunci nyantol. Motor korban dibawah ke gudang rongsokan di Desa Subang, Abiansemal dan digadai di sana seharga Rp 1,7 juta.
"Selain mencuri motor korban, tersangka juga mengaku telah berhasil mencuri motor berbagai merk di tujuh lokasi lainnya. Selain itu sudah 4 kali keluar masuk penjara. Barang bukti yang berhasil diamankan 6 unit motor berbagai merk. Kini kami masih mendalami keterangan tersangka," ungkap AKP Putu Diah. *pol
1
Komentar