Menangkan Undian Total Hadiah Rp 2 M
Bank BPD Bali Gelar Gong Bali Dwipa
DENPASAR,NusaBali
Di penghujung tahun 2020, Bank BPD Bali kembali melaksanakan Gong Bali Dwipa Periode Ke-28 Tahun 2020 yang bertempat di Ruang Aula Bank BPD Bali Kantor Pusat.
Program undian berhadiah tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (16/12) dengan total hadiah mencapai Rp 2 miliar untuk 175 pemenang. Penyelenggaraan undian kali ini membawa suasana berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya karena dilaksanakan tertutup dan terbatas mengingat penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam penanganan penyebaran COVID-19.
Direktur Bisnis non Kredit menjelaskan bahwa dalam pengundian ini diperuntukkan bagi nasabah dengan posisi saldo rekening aktif sejak 1 Desember 2019 sampai dengan 30 Nopember 2020.
Undian tersebut memperebutkan hadiah utama mencapai Rp 500 juta. Sedangkan hadiah lainnya meliputi Hadiah I untuk 3 orang pemenang senilai masing-masing Rp100.000.000, Hadiah II untuk 5 orang pemenang senilai masing-masing Rp50.000.000, Hadiah III untuk 14 orang pemenang senilai masing-masing Rp25.000.000, Hadiah IV untuk 14 orang pemenang senilai masing-masing Rp15.000.000, Hadiah V untuk 14 orang pemenang senilai masing-masing Rp10.000.000, Hadiah VI untuk 14 orang pemenang senilai masing-masing Rp5.000.000, Hadiah VII untuk 28 orang pemenang senilai masing-masing Rp2.500.000, Hadiah VIII untuk 28 orang pemenang senilai masing-masing Rp2.000.000, dan Hadiah IX untuk 54 orang pemenang senilai masing-masing Rp1.000.000
Adapun dalam pengundian Gong Bali Dwipa ini, jenis simpanan yang berhak mengikuti undian adalah pemilik rekening Giro baik Giro Perusahaan, Perorangan, Yayasan, Koperasi dan Swasta lainnya, pemilik rekening Tabungan yang meliputi SIBAPA, SIMPEDA, TabunganKu, SIBAPA Gaji e-Banking, SIBAPA Gaji Non e-Banking, SIMPEDA Gaji e-Banking, SIMPEDA Gaji Non e-Banking, SIBAPA e-Dapem, SIMPEDA e-DAPEM, Tabungan LPD yaitu SIMPEDA LPD serta Tabungan Simpanan Pelajar.
Dalam pelaksanaannya, mekanisme pengundian Hadiah utama dan Hadiah I akan diundi menggunakan tabung undian, sedangkan untuk Hadiah II sampai dengan Hadiah IX diundi menggunakan aplikasi undian. Nantinya seluruh penyerahan hadiah undian akan dilakukan di masing-masing Kantor Cabang.
Sebelum dilaksanakannya pengundian Gong Bali Dwipa pada tanggal 16 Desember 2020, telah dilaksanakan penyegelan tabung undian dan aplikasi undian yang disaksikan langsung oleh I Wayan Parmiyasa, S.sos,M.si sebagai saksi dari Kabid PPFM Dinas Sosial Provinsi Bali, A A A Dhiah Tri Setiawati, SH.Mkn sebagai Notaris dan I Nyoman Karang dari Kapolsek Dentim.
Dalam kesempatan tersebut, dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi Bank BPD Bali dan Dewan Komisaris Bank BPD Bali. *
Direktur Bisnis non Kredit menjelaskan bahwa dalam pengundian ini diperuntukkan bagi nasabah dengan posisi saldo rekening aktif sejak 1 Desember 2019 sampai dengan 30 Nopember 2020.
Undian tersebut memperebutkan hadiah utama mencapai Rp 500 juta. Sedangkan hadiah lainnya meliputi Hadiah I untuk 3 orang pemenang senilai masing-masing Rp100.000.000, Hadiah II untuk 5 orang pemenang senilai masing-masing Rp50.000.000, Hadiah III untuk 14 orang pemenang senilai masing-masing Rp25.000.000, Hadiah IV untuk 14 orang pemenang senilai masing-masing Rp15.000.000, Hadiah V untuk 14 orang pemenang senilai masing-masing Rp10.000.000, Hadiah VI untuk 14 orang pemenang senilai masing-masing Rp5.000.000, Hadiah VII untuk 28 orang pemenang senilai masing-masing Rp2.500.000, Hadiah VIII untuk 28 orang pemenang senilai masing-masing Rp2.000.000, dan Hadiah IX untuk 54 orang pemenang senilai masing-masing Rp1.000.000
Adapun dalam pengundian Gong Bali Dwipa ini, jenis simpanan yang berhak mengikuti undian adalah pemilik rekening Giro baik Giro Perusahaan, Perorangan, Yayasan, Koperasi dan Swasta lainnya, pemilik rekening Tabungan yang meliputi SIBAPA, SIMPEDA, TabunganKu, SIBAPA Gaji e-Banking, SIBAPA Gaji Non e-Banking, SIMPEDA Gaji e-Banking, SIMPEDA Gaji Non e-Banking, SIBAPA e-Dapem, SIMPEDA e-DAPEM, Tabungan LPD yaitu SIMPEDA LPD serta Tabungan Simpanan Pelajar.
Dalam pelaksanaannya, mekanisme pengundian Hadiah utama dan Hadiah I akan diundi menggunakan tabung undian, sedangkan untuk Hadiah II sampai dengan Hadiah IX diundi menggunakan aplikasi undian. Nantinya seluruh penyerahan hadiah undian akan dilakukan di masing-masing Kantor Cabang.
Sebelum dilaksanakannya pengundian Gong Bali Dwipa pada tanggal 16 Desember 2020, telah dilaksanakan penyegelan tabung undian dan aplikasi undian yang disaksikan langsung oleh I Wayan Parmiyasa, S.sos,M.si sebagai saksi dari Kabid PPFM Dinas Sosial Provinsi Bali, A A A Dhiah Tri Setiawati, SH.Mkn sebagai Notaris dan I Nyoman Karang dari Kapolsek Dentim.
Dalam kesempatan tersebut, dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi Bank BPD Bali dan Dewan Komisaris Bank BPD Bali. *
Komentar