Tunggu 16 Tahun untuk Punya Gedung Representatif
MDA Bali Terima Bantuan Meubelair dan Peralatan Kantor dari BI
DENPASAR, NusaBali
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali terima bantuan sosial dari Bank Indonesia (BI) untuk mendukung program-programnya.
Acara pendantatanganan berita acara penyerahan bantuan berupa meubelair dan peralatan kantor untuk dukung program MDA Provinsi Bali, Jumat (18/12) pagi, dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster. Terungkap, Kantor MDA Provinsi Bali yang representatif baru terwujud di era Gubernur Koster, setelah menunggu selama 16 tahun.
Penandatanganan berita acara serah terima bantuan program sosial BI yang digelar di Gedung Lila Graha Kantor MDA Provinsi Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar pada Sukra Pon Prangbakat, Jumat kemarin, dilakukan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. Selain Gubernur Koster, hadir menyaksikan penandatanganan serah terima bantuan adalah Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya.
Gubernur Koster memberikan apresiasi atas bantuan sosial dari BI untuk MDA Provinsi Bali. "Saya melihat kualitas meubelair dan peralatan kantor di MDA Provinsi Bali yang bersumber dari bantuan BI sangat bagus," ujar Gubernur Koster saat mengececk langsung kelengkapan meubelair dan peralatan kantor mulai dari Lantai I, Lantai II, hingga Lantai III di Kantor MDA Provinsi Bali.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster mengatakan pihaknya telah menerbitkan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, membuat Dinas PMA Provinsi Bali, hingga membangun Kantor MDA Provinsi Bali dan Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali. Semua itu dilalukan karena dirinya terpanggil untuk membenahi desa adat di Bali.
Bahkan, kata Koster, rasa keterpanggilan membenahi desa adat sudah mulai diwujudkan sejak tahun 2012, ketika masih duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali. Saat itu, Koster merancang Undang-Undang tentang Desa.
"Saat itu saya bergabung di Pansus DPR RI yang membahas UU Desa. Dalam pembahasan itu, saya memasukan desa adat agar diatur dalam UU Desa. Ternyata bersyukur apa yang saya dorong untuk memajukan desa adat dalam UU itu berhasil selesai dan termuat di Bab 13, hingga akhirnya diundangkan tahun 2014," kenang Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Menurut Koster, dirinya merasa terpanggil membenahi desa adat ketika waktu itu berkoordinasi dengan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali yang berkantor di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. "Saat saya berkunjung, lokasi kantor MUDP ada di pojok Lantai II dan kecil. Padahal, sandang nama utama yakni Majelis Utama Desa Pakraman, pemimpinnya pun disebut Bendesa Agung, tapi tempatnya tidak utama dan agung,” cerita Koster.
“Melihat kondisi seperti itu, saya langsung menyikapinya dengan bercita-cita suatu saat nanti menjadi Gubernur Bali, karena saya ingin membangkitkan wibawa desa adat. Akhirnya, semua terwujud," lanjut politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Koster mengaku tiada henti berdoa dan memohon tuntunan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan yang berstana di Pura Samuan Tiga, Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar supaya semua upayanya berja-lan sukses dalam mengawal program desa adat.
Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, dan Penyarikan Agung I Ketut Sumarta tidak kuasa menyembunyikan kegembiraannya dengan berdirinya kantor yang medah. Inilah akhir penantian 16 tahun MDA Provinsi Bali mencita-citakan lembaga adat warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan bisa memiliki kantor yang representatif.
Ketut Sumarta mengatakan, cita-cita mendirikan Gedung MDA Provinsi Bali sudah terpendam selama 16 tahun. "Kami bersyukur cita-cita itu terwujud di era kepemimpinan Gubernur Koster, yang sukses mendirikan Kantor MDA Provinsi Bali berlantai tiga, lengkap dengan arsitektur Bali," tandas Sumarta.
Senbada dengan Sumarta, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet juga mengatakan Kantor MDA Provinsi Bali dan MDA Kabupaten/Kota se-Bali bisa terwujud atas perjuangan Gubernur Koster dengan melibatkan peran Perbankan dan BUMN di Provinsi Bali untuk bergotong royong memberikan CSR-nya---kecuali MDA Kabupaten Gianyar yang dibangun secara mandiri menggunakan dana APBD Gianyar. "Sekarang saya baru merasa menjadi Bendesa Agung. Kalau di kantor yang dulu, kursi saja tidak punya. Sekarang Gubernur Koster mengangkat wibawa Majelis Desa Adat," tegas Putra Sukahet.
Sementara, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menyampaikan selamat atas berdirinya Gedung MDA Provinsi Bali yang sangat megah dan selesai dengan cepat. "Semoga keberadaan Gedung MDA Provinsi Bali ini mendukung visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali Menuju Bali Era Baru’ dengan melestarikan keberadaan desa adat," harap Trisno Nugroho.
"Keunikan dan kekayaan adat-istiadat serta budaya Bali tidak boleh terkikis dengan budaya lain. Sebab, budaya Bali telah menjadi daya tarik wisatawan mancanegara untuk datang. Bahkan, saat saya ke Amerika tahun 1995, orang di sana lebih kenal Bali ketimbang Indonesia," lanjutnya bangga. *nat
Penandatanganan berita acara serah terima bantuan program sosial BI yang digelar di Gedung Lila Graha Kantor MDA Provinsi Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar pada Sukra Pon Prangbakat, Jumat kemarin, dilakukan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. Selain Gubernur Koster, hadir menyaksikan penandatanganan serah terima bantuan adalah Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya.
Gubernur Koster memberikan apresiasi atas bantuan sosial dari BI untuk MDA Provinsi Bali. "Saya melihat kualitas meubelair dan peralatan kantor di MDA Provinsi Bali yang bersumber dari bantuan BI sangat bagus," ujar Gubernur Koster saat mengececk langsung kelengkapan meubelair dan peralatan kantor mulai dari Lantai I, Lantai II, hingga Lantai III di Kantor MDA Provinsi Bali.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster mengatakan pihaknya telah menerbitkan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, membuat Dinas PMA Provinsi Bali, hingga membangun Kantor MDA Provinsi Bali dan Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali. Semua itu dilalukan karena dirinya terpanggil untuk membenahi desa adat di Bali.
Bahkan, kata Koster, rasa keterpanggilan membenahi desa adat sudah mulai diwujudkan sejak tahun 2012, ketika masih duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali. Saat itu, Koster merancang Undang-Undang tentang Desa.
"Saat itu saya bergabung di Pansus DPR RI yang membahas UU Desa. Dalam pembahasan itu, saya memasukan desa adat agar diatur dalam UU Desa. Ternyata bersyukur apa yang saya dorong untuk memajukan desa adat dalam UU itu berhasil selesai dan termuat di Bab 13, hingga akhirnya diundangkan tahun 2014," kenang Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Menurut Koster, dirinya merasa terpanggil membenahi desa adat ketika waktu itu berkoordinasi dengan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali yang berkantor di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. "Saat saya berkunjung, lokasi kantor MUDP ada di pojok Lantai II dan kecil. Padahal, sandang nama utama yakni Majelis Utama Desa Pakraman, pemimpinnya pun disebut Bendesa Agung, tapi tempatnya tidak utama dan agung,” cerita Koster.
“Melihat kondisi seperti itu, saya langsung menyikapinya dengan bercita-cita suatu saat nanti menjadi Gubernur Bali, karena saya ingin membangkitkan wibawa desa adat. Akhirnya, semua terwujud," lanjut politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Koster mengaku tiada henti berdoa dan memohon tuntunan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan yang berstana di Pura Samuan Tiga, Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar supaya semua upayanya berja-lan sukses dalam mengawal program desa adat.
Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, dan Penyarikan Agung I Ketut Sumarta tidak kuasa menyembunyikan kegembiraannya dengan berdirinya kantor yang medah. Inilah akhir penantian 16 tahun MDA Provinsi Bali mencita-citakan lembaga adat warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan bisa memiliki kantor yang representatif.
Ketut Sumarta mengatakan, cita-cita mendirikan Gedung MDA Provinsi Bali sudah terpendam selama 16 tahun. "Kami bersyukur cita-cita itu terwujud di era kepemimpinan Gubernur Koster, yang sukses mendirikan Kantor MDA Provinsi Bali berlantai tiga, lengkap dengan arsitektur Bali," tandas Sumarta.
Senbada dengan Sumarta, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet juga mengatakan Kantor MDA Provinsi Bali dan MDA Kabupaten/Kota se-Bali bisa terwujud atas perjuangan Gubernur Koster dengan melibatkan peran Perbankan dan BUMN di Provinsi Bali untuk bergotong royong memberikan CSR-nya---kecuali MDA Kabupaten Gianyar yang dibangun secara mandiri menggunakan dana APBD Gianyar. "Sekarang saya baru merasa menjadi Bendesa Agung. Kalau di kantor yang dulu, kursi saja tidak punya. Sekarang Gubernur Koster mengangkat wibawa Majelis Desa Adat," tegas Putra Sukahet.
Sementara, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menyampaikan selamat atas berdirinya Gedung MDA Provinsi Bali yang sangat megah dan selesai dengan cepat. "Semoga keberadaan Gedung MDA Provinsi Bali ini mendukung visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali Menuju Bali Era Baru’ dengan melestarikan keberadaan desa adat," harap Trisno Nugroho.
"Keunikan dan kekayaan adat-istiadat serta budaya Bali tidak boleh terkikis dengan budaya lain. Sebab, budaya Bali telah menjadi daya tarik wisatawan mancanegara untuk datang. Bahkan, saat saya ke Amerika tahun 1995, orang di sana lebih kenal Bali ketimbang Indonesia," lanjutnya bangga. *nat
Komentar