Golkar-Demokrat Ngotot Verifikasi Ulang di 14 Desa
Putusan sidang musyawarah sengketa Pilkada Buleleng 2018 di Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten yang perintahkan verifikasi factual ulang dukungan pa-sangan calon Independen, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya) di 5 desa, terancam mentok.
Komisi II DPR Akan Turun ke Buleleng
DENPASAR, NusaBali
Masalahnya, Golkar dan Demokrat selaku pendukung Paket Surya tetap ngotot pada tuntutan awal untuk dilakukan verifikasi ulang di 14 desa. Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Golkar, AA Bagus Adhi Mahendra Putra, mengatakan tuntutan verifikasi factual dukungan Paket Surya di 14 desa tetap jalan. "Kalau tidak, demokrasi yang kita inginkan terlaksana secara adil di Buleleng akan tercederai. Dari 5 desa yang direkomendasikan verifikasi factual, memang bukan tidak mungkin bisa meloloskan Paket Surya, karena hanya perlu tambahan 235 dukungan valid. Tapi persoalannya, siapa jamin akan ada proses yang transparan dan demokratis dalam verifikasi di 5 desa nanti?" ujar Gus Adhi kepada NusaBali di Denpasar, Senin (7/11).
"Bukan persoalan kekurangan persyaratan dukungan itu (235 KTP). Tapi, proses yang demokratis dan berkeadilan yang penting. Bagi kami, 27.000 pendukung Paket Surya yang tercecer harus diverifikasi. Itu hak politik rakyat yang terpasung lho," tegas politisi asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung yang juga anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Bali ini.
Gus Adhi menyebutkan, persoalan Pilkada Buleleng 2018 ini cukup menyita perhatian wakil-wakil rakyat di Senayan, Jakarta. Bahkan, Komisi II DPR RI (yang membidangi pemerintahan daerah) recananya akan turun ke Buleleng. "Komisi II DPR akan turun ke Buleleng, 9 November 2016 nanti. DPR RI mau lihat secara dekat prosesnya," tegas Gus Adhi.
Sementara itu, Sekretaris DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, Tim Paket Surya akan mengecek dan mengkaji tawaran Panwas Kabupaten Buleleng untuk verifikasi factual di 5 desa. "Kami akan koordinasi dulu, apakah menolak atau menerima rekomendasi Panwas tersebut. Hal itu akan diputuskan dalam waktu secepatnya," tandas Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali.
Sugawa Korry menyebutkan sangat tidak adil kalau 14 desa yang dituntut Paket Surya untuk dilakukan verifikasi factual, dibiarkan leewat begitu saja tanpa diverifikasi. "Masih ada 27.000 pendukung Paket Surya yang sudah lolos verifikasi administrasi, namun belum tersentuh verifikasi factual oleh KPU Buleleng," tegas politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
Sedangkan Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta, mengatakan tuntutan Paket Surya adalah verifikasi factual di 14 desa. Sebab, selama ini banyak verifikasi yang harusnya berjalan adil dan transparan, tapi tidak dilaksanakan oleh KPU di desa-desa. "Patokan kami, verifikasi harus dilaksanakan di 14 desa. Ini mekanisme dan tahapan yang harus dilaksanakan sesuai dengan perintah undang-undang. Tapi, kenapa tidak dilaksanakan? Persoalannya kan di sana, hak-hak rakyat harus terpenuhi," ujar Mudarta saat dikonfirmasi terpisah di Denpasar, Senin kemarin.
Mudarta mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Paket Surya di Golkari. "Karena kami satu wadah koalisi, kami satu tim yang tujuannya sama mengawal proses demokrasi di Buleleng supaya berjalan adil dan sesuai aturan. Jangan sampai ada permainan lagi di 5 desa itu nanti. Siapa jamin tidak ada permainan lagi?" tandas politisi asal Jembrana ini.
Mudarta menegaskan, kalaupun keputusan Panwas telah perintahkan verifikasi factual di 5 desa, bisa saja persoalan ini dilanjut ke tingkat Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. "Tergantung koordinasi kami nanti dengan Tim Advokasi Paket Surya dan teman-teman Golkar," ujar Mudarta.
Berdasarkan hasil sidang musyawarah sengketa Pilkada Buleleng 2017 di Panwas Kabupaten, Sabtu (5/11) sore, ada 5 desa yang direkomendasikan untuk dilakukan verifikasi factual dukungan Paket Surya. Dari lima desa/kelurahan tersebut, Paket Surya punya 520 KTP dukungan.
Rinciannya, di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan (sebanyak 46 KTP dukungan), di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan (19 KTP dukungan), di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng (311 KTP dukungan), di Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak (143 KTP dukungan), dan di Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiua (punya 1 KTP dukungan).
Sedangkan desa-desa yang dituntut untuk verifikasi factual, namun tidak dikabulkan Panwas Buleleng, adalah Desa Amebengan (Kecamatan Sukasada), Desa Bontihing (Kecamatan Kubutambahan), Desa Galungan (Kecamatan Sawan), Desa Kedis (Kecamatan Busungbiu), Desa Kekeran (Kecamatan Busungbiu), Desa Subuk (Kecamatan Busungbiu), Desa Telaga (Kecamatan Busungbiu), Desa Tinggarsari (Kecamatan Busungbiu), Desa Titab (Kecamatan Busungbiu), dan Desa Umajero (Keca-matan Busungbiu). nat,k19
DENPASAR, NusaBali
Masalahnya, Golkar dan Demokrat selaku pendukung Paket Surya tetap ngotot pada tuntutan awal untuk dilakukan verifikasi ulang di 14 desa. Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Golkar, AA Bagus Adhi Mahendra Putra, mengatakan tuntutan verifikasi factual dukungan Paket Surya di 14 desa tetap jalan. "Kalau tidak, demokrasi yang kita inginkan terlaksana secara adil di Buleleng akan tercederai. Dari 5 desa yang direkomendasikan verifikasi factual, memang bukan tidak mungkin bisa meloloskan Paket Surya, karena hanya perlu tambahan 235 dukungan valid. Tapi persoalannya, siapa jamin akan ada proses yang transparan dan demokratis dalam verifikasi di 5 desa nanti?" ujar Gus Adhi kepada NusaBali di Denpasar, Senin (7/11).
"Bukan persoalan kekurangan persyaratan dukungan itu (235 KTP). Tapi, proses yang demokratis dan berkeadilan yang penting. Bagi kami, 27.000 pendukung Paket Surya yang tercecer harus diverifikasi. Itu hak politik rakyat yang terpasung lho," tegas politisi asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung yang juga anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Bali ini.
Gus Adhi menyebutkan, persoalan Pilkada Buleleng 2018 ini cukup menyita perhatian wakil-wakil rakyat di Senayan, Jakarta. Bahkan, Komisi II DPR RI (yang membidangi pemerintahan daerah) recananya akan turun ke Buleleng. "Komisi II DPR akan turun ke Buleleng, 9 November 2016 nanti. DPR RI mau lihat secara dekat prosesnya," tegas Gus Adhi.
Sementara itu, Sekretaris DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, Tim Paket Surya akan mengecek dan mengkaji tawaran Panwas Kabupaten Buleleng untuk verifikasi factual di 5 desa. "Kami akan koordinasi dulu, apakah menolak atau menerima rekomendasi Panwas tersebut. Hal itu akan diputuskan dalam waktu secepatnya," tandas Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali.
Sugawa Korry menyebutkan sangat tidak adil kalau 14 desa yang dituntut Paket Surya untuk dilakukan verifikasi factual, dibiarkan leewat begitu saja tanpa diverifikasi. "Masih ada 27.000 pendukung Paket Surya yang sudah lolos verifikasi administrasi, namun belum tersentuh verifikasi factual oleh KPU Buleleng," tegas politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
Sedangkan Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta, mengatakan tuntutan Paket Surya adalah verifikasi factual di 14 desa. Sebab, selama ini banyak verifikasi yang harusnya berjalan adil dan transparan, tapi tidak dilaksanakan oleh KPU di desa-desa. "Patokan kami, verifikasi harus dilaksanakan di 14 desa. Ini mekanisme dan tahapan yang harus dilaksanakan sesuai dengan perintah undang-undang. Tapi, kenapa tidak dilaksanakan? Persoalannya kan di sana, hak-hak rakyat harus terpenuhi," ujar Mudarta saat dikonfirmasi terpisah di Denpasar, Senin kemarin.
Mudarta mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Paket Surya di Golkari. "Karena kami satu wadah koalisi, kami satu tim yang tujuannya sama mengawal proses demokrasi di Buleleng supaya berjalan adil dan sesuai aturan. Jangan sampai ada permainan lagi di 5 desa itu nanti. Siapa jamin tidak ada permainan lagi?" tandas politisi asal Jembrana ini.
Mudarta menegaskan, kalaupun keputusan Panwas telah perintahkan verifikasi factual di 5 desa, bisa saja persoalan ini dilanjut ke tingkat Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. "Tergantung koordinasi kami nanti dengan Tim Advokasi Paket Surya dan teman-teman Golkar," ujar Mudarta.
Berdasarkan hasil sidang musyawarah sengketa Pilkada Buleleng 2017 di Panwas Kabupaten, Sabtu (5/11) sore, ada 5 desa yang direkomendasikan untuk dilakukan verifikasi factual dukungan Paket Surya. Dari lima desa/kelurahan tersebut, Paket Surya punya 520 KTP dukungan.
Rinciannya, di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan (sebanyak 46 KTP dukungan), di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan (19 KTP dukungan), di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng (311 KTP dukungan), di Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak (143 KTP dukungan), dan di Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiua (punya 1 KTP dukungan).
Sedangkan desa-desa yang dituntut untuk verifikasi factual, namun tidak dikabulkan Panwas Buleleng, adalah Desa Amebengan (Kecamatan Sukasada), Desa Bontihing (Kecamatan Kubutambahan), Desa Galungan (Kecamatan Sawan), Desa Kedis (Kecamatan Busungbiu), Desa Kekeran (Kecamatan Busungbiu), Desa Subuk (Kecamatan Busungbiu), Desa Telaga (Kecamatan Busungbiu), Desa Tinggarsari (Kecamatan Busungbiu), Desa Titab (Kecamatan Busungbiu), dan Desa Umajero (Keca-matan Busungbiu). nat,k19
Komentar