nusabali

Kontrol Pergerakan Wisdom untuk Tekan Kasus Covid-19

Luhut Ungkap Alasan Perketat Masuk Bali

  • www.nusabali.com-kontrol-pergerakan-wisdom-untuk-tekan-kasus-covid-19

JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah memperketat aturan masuk Bali dengan ketentuan pemeriksaan swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penumpang udara dan tes rapid antigen untuk perjalanan darat.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mengontrol pergerakan wisatawan domestik (wisdom) guna menekan penularan COVID-19 yang hingga kini belum menunjukkan tren penurunan.

"Kemarin mau ke Bali itu sudah lebih 200 ribu orang selama 10 hari, makanya kita ketatin sedikit. Karena kalau ndak, nanti gimana? Bali (kasusnya) naik lagi," katanya seusai acara Indonesia-China Tourism and Investment Forum, seperti dilansir Antara, Jumat.

Luhut mengakui hingga kini Indonesia belum membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman) sehingga wisatawan domestik masih mendominasi pergerakan wisatawan.

Ia mengatakan dengan tren kenaikan kasus COVID-19 yang tidak mereda, pemerintah justru kini ingin mengurangi pergerakan wisatawan domestik.

"Sekarang malah kita kurangin, jangan terlalu cepat dulu, nanti bahaya kan kalau terlalu terus dibuka, nanti tidak ada disiplin, pasti naik lagi kasusnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Luhut menegaskan pemerintah akan memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, termasuk mengetatkan syarat masuk ke Bali.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," katanya.

Sementara itu, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Prabu Revolusi menyebut data estimasi kerugian sektor pariwisata di Bali yang dinyatakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) masih perkiraan.

Pasalnya, ia menyebut data tersebut hanya estimasi salah satu online travel agent (OTA) dengan kondisi kebijakan wajib swab antigen berlaku untuk H-2. Sedangkan sekarang kebijakan telah berubah, hasil swab kini boleh digunakan hingga H-7.

"Kebijakan baru dimulai besok (19/12), datanya belum ada, itu estimasi oleh salah satu online travel agent. Estimasi itu juga dibuat ketika kebijakan swab H-2, sekarang kebijakan sudah berubah jadi H-7 jadi sudah ada perkembangan," katanya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (18/12).

Dia menyebut tim Kemenparekraf sendiri langsung terbang ke Bali untuk memastikan keadaan di lapangan. Dari pantauannya, ia bilang banyak pelaku usaha yang telah mengeluarkan kebijakan akomodatif, misalnya dengan memberikan fleksibilitas bagi wisatawan yang telah membayar.

Mereka diperbolehkan mengganti jadwal menginap hingga April 2021 mendatang. Selain untuk mengukur dampak secara riil di lapangan, tinjauan juga dibuat untuk memformulasikan kebijakan yang tepat untuk membantu pelaku pariwisata di Pulau Dewata. *

Komentar