AP I Sediakan Posko Rapid Antigen Khusus bagi Pengguna Jasa dari Luar
MANGUPURA, NusaBali
Angkasa Pura I mencatat masih banyak pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), khususnya dari daerah yang dikecualikan, tidak mengantongi hasil swab negatif atau rapid test antigen sebagai syarat saat masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban Kecamatan Kuta, Badung.
Guna mengantisipasi pengguna jasa tersebut, AP I selaku pengelola bandara tersibuk kedua di Indonesia, menyediakan posko rapid test antigen khusus bagi pengguna jasa dari luar sebagai syarat sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020.
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Taufan Yudhistira, menerangkan sejak diberlakukannya syarat masuk Bali melalui bandara harus menyertakan hasil swab negatif atau rapid test antigen, masih ada puluhan pengguna jasa yang belum memiliki kedua persyaratan itu, khusus bagi pengguna jasa dari wilayah yang tidak memiliki fasilitas pemeriksaan swab atau rapid test antigen, semisal Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. “Sehingga para pengguna jasa dari kedua wilayah ini masuk dalam kategori yang dikecualikan dalam Surat Edaran Gubernur itu. Nah, salah satu antisipasinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jasa di Bandara Ngurah Rai,” kata Taufan, Senin (21/12) sore.
Menurut Taufan, dua hari sejak diberlakukannya SE Gubernur Bali itu, AP I mencatat ada 37 orang yang berasal dari NTB dan NTT yang menjalani pemeriksaan di posko bandara. Namun, selama ini pemeriksaan pengguna jasa yang datang dari luar Bali itu di posko yang sudah disediakan. Nah, setelah melakukan kajian, akhirnya pihak AP I membangun posko pemeriksaan rapid test antigen tersendiri bagi penumpang dari luar Bali. “Memang lumayan banyak juga yang tidak kantongi syarat itu. Hari pertama pemberlakuan SE ada 3 orang, kemudian hari kedua ada 34 orang. Namun, setibanya di bandara diakomodir di satu posko rapid saja. Namun, mulai kemarin, kami pisahkan pemeriksaan khusus untuk umum dengan yang wisatawan/pengguna jasa itu,” beber Taufan.
Dijelaskannya, untuk posko rapid test antigen khusus pengguna jasa yang hendak masuk Bali, pihak AP I menyediakan tempat tepat di samping pintu keluar di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai. Sementara, untuk posko rapid test untuk warga umum disediakan di akses jalan menuju terminal keberangkatan. “Untuk kapasitas yang rapid test antigen bagi penumpang yang hendak masuk itu sekitar 30 orang saja,” ujar Taufan. Dia menyebut permintaan rapid test di posko untuk masyarakat umum tergolong tinggi, setiap harinya mencapai 624 orang. *dar
Komentar