Personel Gabungan Disiagakan Amankan Nataru
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah personel gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Pecalang, dan lainnya, disiagakan dalam Operasi Lilin Agung 2020 di Kabupaten Buleleng.
Operasi ini serangkaian pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Hal ini ditandai dengan apel gelar pasukan, Senin (21/12), di Mapolres Buleleng.
Apel dipimpin Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Dia mengatakan, apel digelar sebagai bentuk pengecekan akhir segala persiapan dalam pengamanan Nataru. "Operasi Lilin Agung ini untuk kepentingan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah Natal dan momen pergantian tahun," katanya.
Operasi Lilin Agung akan dilangsungkan 15 hari, dari 21 Desember 2020 - 4 Januari 2021. Selama 15 hari tersebut personel gabungan akan memantau titik-titik kerawanan yang berpotensi terjadi di wilayah Buleleng, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Hal lain juga dipantau untuk mencegah tindakan kriminal, terorisme, radikalisme, dan juga yang menyebabkan keresahan masyarakat seperti minuman keras, narkoba, dan balapan liar. Itu yang akan diantisipasi," imbuh Nyoman Sutjidra.
Dia mengimbau agar masyarakat Buleleng tidak melakukan kerumunan saat menyambut tahun baru dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes). "Kami berharap masyarakat tetap di rumah saja, jangan melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan orang agar tidak terjadi klaster baru Covid-19," harapnya.
Wakapolres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha mengatakan, kegiatan pengamanan yang dilakukan tidak lain merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) dari Gubernur Bali. "Kami berpedoman SE Gubernur, ini merupakan upaya menjaga Bali, untuk menghindari persoalan-persoalan yang bisa terjadi di masyarakat," ujarnya.
Terkait larangan adanya kembang api dan petasan, pihaknya akan melakukan rapat susulan untuk menentukan langkah kedepan terkait dengan peredaran kembang api dan petasan di kabupaten Buleleng. "Sementara kami dari Satgas akan melakukan rapat lagi untuk tindak lanjut mengenai kembang api dan petasan," pungkasnya. *cr75
Apel dipimpin Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Dia mengatakan, apel digelar sebagai bentuk pengecekan akhir segala persiapan dalam pengamanan Nataru. "Operasi Lilin Agung ini untuk kepentingan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah Natal dan momen pergantian tahun," katanya.
Operasi Lilin Agung akan dilangsungkan 15 hari, dari 21 Desember 2020 - 4 Januari 2021. Selama 15 hari tersebut personel gabungan akan memantau titik-titik kerawanan yang berpotensi terjadi di wilayah Buleleng, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Hal lain juga dipantau untuk mencegah tindakan kriminal, terorisme, radikalisme, dan juga yang menyebabkan keresahan masyarakat seperti minuman keras, narkoba, dan balapan liar. Itu yang akan diantisipasi," imbuh Nyoman Sutjidra.
Dia mengimbau agar masyarakat Buleleng tidak melakukan kerumunan saat menyambut tahun baru dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes). "Kami berharap masyarakat tetap di rumah saja, jangan melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan orang agar tidak terjadi klaster baru Covid-19," harapnya.
Wakapolres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha mengatakan, kegiatan pengamanan yang dilakukan tidak lain merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) dari Gubernur Bali. "Kami berpedoman SE Gubernur, ini merupakan upaya menjaga Bali, untuk menghindari persoalan-persoalan yang bisa terjadi di masyarakat," ujarnya.
Terkait larangan adanya kembang api dan petasan, pihaknya akan melakukan rapat susulan untuk menentukan langkah kedepan terkait dengan peredaran kembang api dan petasan di kabupaten Buleleng. "Sementara kami dari Satgas akan melakukan rapat lagi untuk tindak lanjut mengenai kembang api dan petasan," pungkasnya. *cr75
1
Komentar