Satpol PP Badung Belum Temukan Penjualan Petasan dan Kembang Api
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggencarkan sidak protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sambil melaksanakan sidak prokes, Satpol PP bersama aparat gabungan sekaligus menggelar razia petasan dan kembang api. “Sambil sidak prokes, kami sasar warung-warung yang biasanya jual kembang api,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I GAK Suryanegara, Selasa (22/12).
Daerah yang disasar pertama kali adalah kawasan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi. Namun Satpol PP belum menemukan warga yang menjual petasan maupun kembang api. “Kami akan terus turun ke lapangan, sekalian sambil menunggu jadwal sidak lanjutan dari pihak kepolisian,” kata Suryanegara.
Birokrat asal Denpasar itu mengaku pelaksanaan sidak prokes sekaligus razia petasan dan kembang api tidak khusus dilakukan Satpol PP Badung. Melainkan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari TNI/Polri hingga Linmas. “Jadi di mana kami melakukan sidak prokes, di sana kami akan melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung, adakah yang menjual petasan dan kembang api. Hal ini kami lakukan untuk menindaklanjuti SE Gubernur,” tandas Suryanegara.
Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, ini menegaskan jika nantinya aparat gabungan menemukan adanya peredaran penjualan petasan dan kembang api, maka akan memberlakukan sanksi tegas. Sanksi dimaksud seperti pembinaan hingga penyitaan. “Kami ini sifatnya membantu aparat kepolisian,” tegasnya.
Untuk diketahui, Satpol PP menyiagakan 238 personelnya untuk membantu pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Tugasnya mem-backup aparat keamanan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) di tempat keramaian termasuk sidak petasan dan kembang api.
Ratusan personel Satpol PP tersebut disebar untuk mem-backup aparat keamanan dalam mengamankan perayaan Nataru. Ada yang bersiaga di pos pengamanan dan ada juga di pos pelayanan.
Di samping itu jajaran Pelindung Masyarakat (Linmas) juga turut disiagakan. Jumlahnya sebanyak 1.968 orang. Linmas juga bertugas membantu aparat keamanan. *asa
Daerah yang disasar pertama kali adalah kawasan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi. Namun Satpol PP belum menemukan warga yang menjual petasan maupun kembang api. “Kami akan terus turun ke lapangan, sekalian sambil menunggu jadwal sidak lanjutan dari pihak kepolisian,” kata Suryanegara.
Birokrat asal Denpasar itu mengaku pelaksanaan sidak prokes sekaligus razia petasan dan kembang api tidak khusus dilakukan Satpol PP Badung. Melainkan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari TNI/Polri hingga Linmas. “Jadi di mana kami melakukan sidak prokes, di sana kami akan melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung, adakah yang menjual petasan dan kembang api. Hal ini kami lakukan untuk menindaklanjuti SE Gubernur,” tandas Suryanegara.
Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, ini menegaskan jika nantinya aparat gabungan menemukan adanya peredaran penjualan petasan dan kembang api, maka akan memberlakukan sanksi tegas. Sanksi dimaksud seperti pembinaan hingga penyitaan. “Kami ini sifatnya membantu aparat kepolisian,” tegasnya.
Untuk diketahui, Satpol PP menyiagakan 238 personelnya untuk membantu pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Tugasnya mem-backup aparat keamanan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) di tempat keramaian termasuk sidak petasan dan kembang api.
Ratusan personel Satpol PP tersebut disebar untuk mem-backup aparat keamanan dalam mengamankan perayaan Nataru. Ada yang bersiaga di pos pengamanan dan ada juga di pos pelayanan.
Di samping itu jajaran Pelindung Masyarakat (Linmas) juga turut disiagakan. Jumlahnya sebanyak 1.968 orang. Linmas juga bertugas membantu aparat keamanan. *asa
Komentar