Pandemi, Umat Kristiani Dibatasi Masuk Gereja
Anak-anak dan Lansia Diminta Ikuti Misa Natal Secara Daring
TABANAN, NusaBali
Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan, membatasi umat yang akan melakukan Misa Natal.
Umat saat Misa Natal akan dibagi dua sesi. Dari 400 kursi yang tersedia, hanya diperuntukkan 100 orang. Langkah itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas usia 60 tahun, tidak diizinkan beribadah ke gereja. Mereka disarankan mengikuti Misi Natal secara live streaming.
Pelaksana Harian Pelayanan GPDI Tabanan Pendeta Kawi Armiyasa mengatakan pembatasan umat beribadah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sosialiasi pembatasan untuk ibadah sudah dilakukan sejak lama. "Sekali ibadah hanya boleh untuk 100 umat dalam ruangan yang berisi 400 kursi," ujarnya, Rabu (23/12).
Kata dia, 100 umat yang bisa masuk tersebut, sebelumnya sudah melakukan pendaftaran secara online. Pendaftaran mulai dilakukan sejak tanggal 10 - 16 Desember. Namun bagi umat yang terlambat mendaftar bisa mengikuti ibadah secara live streaming pukul pukul 10.00 Wita.
"Jadi saat acara kami lakukan ibadah dua shiff. Pertama, pukul 07.30 Wita, dan kedua pukul 10.00 Wita. Yang ibadah kedua ini akan digelar secara live streaming. Kami sudah informasikan ke seluruh umat," beber Pendeta Kawi Armiyasa.
Ditegaskan, umat yang akan beribadah sudah diseleksi. Anak-anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 60 tahun yang memiliki riwayat penyakit tak diizinkan masuk. Mereka disarankan mengikuti ibadah secara live streaming. Pengaturan ini sudah diinformasikan ke seluruh umat sebelum acara Natal. Dia menambahkan, tak hanya pembatasan umat saja, untuk mencegah penyebaran Covid-19 protokol kesehatan juga dilakukan secara ketat. Di gereja telah disediakan 3 tempat cuci tangan. Umat yang masuk mereka harus mencuci tangan, kemudian dicek subuh tubuhnya baru menuju kursi yang telah disediakan.
Kursi yang disediakan telah berisi nomor sesuai dengan nomor saat mendaftar. "Kami lakukan cek suhu tubuh, bagi yang kondisi suhu tubuh satu acara melebih 37 derajat celcius akan kami minta pulang," terang Pendeta Kawi Armiyasa.
Pengetatan protokol kesehatan Covid-19 juga dilakukan di Gereja Santa Maria Immaculata Tabanan. Umat yang akan melaksanakan misa diperkenankan masuk gereja hanya 300 orang dari kapasitas gereja 600 orang. "Pembatasan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tegas Ketua Satgas Covid-19 Gereja Santa Maria Immaculata Paskalis.
Diterangkan, umat yang akan melaksanakan Misa Natal harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Sebelum masuk gereja, umat harus mencuci tangan, lalu umat menyerahkan kartu Misa. Kemudian umat akan mendapat nomor tempat duduk untuk mengikuti Misa. Setelah itu dilakukan pemeriksaan barang bawaan baru dilanjutkan dengan pengecekan suhu tubuh. "Setelah suhu badan normal baru bisa mengikuti pelaksanaan Misa Natal," tegasnya. *des
1
Komentar