Dua Korban Pohon Tumbang Diusulkan Dapat Santunan
AMLAPURA, NusaBali
BPBD Karangasem mengusulkan dua korban pohon tumbang mendapatkan santunan masing-masing Rp 10 juta. Keduanya masih menjalani perawatan, diperkirakan memerlukan biaya pengobatan cukup banyak.
Kedua korban tertimpa pohon tumbang saat mengendarai sepeda motor yakni Ni Wayan Yowana Sari, 18, dan I Nyoman Salin Joko, 32. Keduanya cidera kepada kepala.
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, mengatakan Yowana Sari asal Banjar Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang tertimpa pohon asam di Banjar Tanah Lengis, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Senin (21/12). Sempat dilarikan ke RSUD Karangasem lalu dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar karena kepalanya cedera serius. Satu lagi, I Nyoman Salin Joko, 32, tertimpa pohon asam saat melintas di Banjar Tenggang, Desa Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem, Kamis (10/12). “Kami masih menunggu hasil diagnose petugas medis, berdasarkan itulah kami usulkan ke BPBD Provinsi Bali agar keduanya dapat santunan biaya pengobatan,” jelas Ida Ketut Arimbawa, Rabu (23/12).
Ida Ketut Arimbawa mengungkapkan, ketentuan usulan bantuan jika korban mengalami luka berat maksimal dapat santunan Rp 10 juta, meninggal Rp 15 juta. “Makanya besaran usulan santunan ke BPBD Provinsi Bali, menunggu hasil diagnose,” jelas Ida Bagus Ketut Arimbawa. Menurut Ida Ketut Arimbawa banyak terjadi pohon tumbang ke jalan raya, padahal pohon yang tumbang itu, sepintas kelihatannya masih kuat. “Pengendara mesti hati-hati di jalan, sebelum bepergian sebaiknya berdoa agar terhindar dari bencana alam,” imbaunya. *k16
Komentar