Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa hingga Hamil
Seorang remaja putri berinisial Ni Luh P,22, menjadi korban pemerkosaan oleh pria tak dikenal di seputaran tempat tinggalnya di Jalan Singasari Utara, Banjar Tag-Tag, Denpasar Utara.
DENPASAR, NusaBali
Mirisnya, gadis yang memiliki keterbelakangan mental ini sudah dalam keadaan berbadan dua dan usia kandungannya sudah 5 bulan. Belum diketahui pria yang tega melakukan aksi bejatnya tersebut. Meski demikian, orang tua korban sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolresta Denpasar.
Informasi yang dihimpun di lapangan, I Nyoman UA orangtua korban melaporkan kejadian itu di Mapolresta, Senin (7/11) lalu dengan nomor laporan LP-B/1594/X1/2016/Bali/Resta Denpasar. Laporan dilayangkan setelah orangtua korban mengetahui kehamilan putri mereka yang berusia 5 bulan. Selama ini orangtua korban mengira sang anak bertambah gemuk.
Kecurigaan muncul setelah melihat putrinya seperti orang ngidam. Barulah orangtua korban lakukan pemeriksaan ke bidan. Hasilnya positif hamil bahkan sudah usia 5 bulan. Menurut orangtua korban, anaknya itu selama ini hanya berdiam diri di rumah. Selain itu, korban juga tak pernah mengeluh apa-apa akhir-akhir ini. Saat ini, laporan tersebut sudah masuk di Mapolresta dan menunggu hasil penyelidikan siapa pria yang tega menghamili korban. Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Polresta Denpasa AKP Sugriwo membenarkan laporan itu. Hanya saja, ia mengaku belum mengetahui perkembangan penyelidikannya.
“Kalau sudah dilaporkan, pasti anggota langsung turun ke lokasi untuk menggali keterangan sejumlah saksi. Anggota pasti sudah menggali ke TKP. Hanya saja, untuk perkembangannya saya belum pantau,” ujarnya singkat. dar
Mirisnya, gadis yang memiliki keterbelakangan mental ini sudah dalam keadaan berbadan dua dan usia kandungannya sudah 5 bulan. Belum diketahui pria yang tega melakukan aksi bejatnya tersebut. Meski demikian, orang tua korban sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolresta Denpasar.
Informasi yang dihimpun di lapangan, I Nyoman UA orangtua korban melaporkan kejadian itu di Mapolresta, Senin (7/11) lalu dengan nomor laporan LP-B/1594/X1/2016/Bali/Resta Denpasar. Laporan dilayangkan setelah orangtua korban mengetahui kehamilan putri mereka yang berusia 5 bulan. Selama ini orangtua korban mengira sang anak bertambah gemuk.
Kecurigaan muncul setelah melihat putrinya seperti orang ngidam. Barulah orangtua korban lakukan pemeriksaan ke bidan. Hasilnya positif hamil bahkan sudah usia 5 bulan. Menurut orangtua korban, anaknya itu selama ini hanya berdiam diri di rumah. Selain itu, korban juga tak pernah mengeluh apa-apa akhir-akhir ini. Saat ini, laporan tersebut sudah masuk di Mapolresta dan menunggu hasil penyelidikan siapa pria yang tega menghamili korban. Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Polresta Denpasa AKP Sugriwo membenarkan laporan itu. Hanya saja, ia mengaku belum mengetahui perkembangan penyelidikannya.
“Kalau sudah dilaporkan, pasti anggota langsung turun ke lokasi untuk menggali keterangan sejumlah saksi. Anggota pasti sudah menggali ke TKP. Hanya saja, untuk perkembangannya saya belum pantau,” ujarnya singkat. dar
Komentar