Linmas dan LPM Legian Gencar Razia Pakir
MANGUPURA, NusaBali
Menjelang akhir tahun, petugas LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan Linmas Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung kembali menertibkan sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di ruas Jalan Dewi Sri.
Dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (26/12) malam itu, belasan kendaraan roda empat terjaring. Mirisnya, pemilik kendaraan itu tidak berada di lokasi dan petugas hanya memasangi stiker tanda melanggar.
Lurah Legian, I Made Madia menerangkan razia kendaraan khususnya roda empat yang kerap parkir sembarangan di kawasan Legian sudah sering dilakukan belakangan ini. Pasalnya, mobil yang 'mangkal' di sejumlah jalan tersebut kerap memarkirkan kendaraan di jalanan yang sempit. Sehingga merusak keindahan kawasan Legian, apalagi ada beberapa kejadian terjadi kecelakaan lantaran mobil parkir separuh badan jalan. "Razia ini rutin kita lakukan sejak tiga bulan belakangan ini. Bukan hanya Sabtu malam saja, tapi sudah menjadi agenda rutin, apalagi menjelang akhir tahun," beber Madia, Minggu (27/12) sore.
Diterangkannya, dalam razia pada Sabtu malam itu, pihaknya menemukan belasan kendaraan khususnya roda empat yang terparkir mulai dari Jalan Dewi Sri, Legian, bahkan hingga ke sejumlah gang. Meski tidak memberikan penindakan, pihaknya tetap memperingati para pengemudi agar tidak boleh parkir di sepanjang jalan. Namun, banyak juga pemilik kendaraan tidak berada di lokasi, sehingga pihaknya memasangi striker tanda melanggar parkir. "Kalau pemilik mobil yang ada di lokasi, langsung kita peringati. Namun, bagi pemilik yang meninggalkan mobilnya di sepanjang bahu jalan itu kita peringati dengan stiker. Semoga mereka membaca dan tidak melanggar lagi," ungkap Madia.
Dia juga mengaku, selama ini pihaknya sudah pernah turun bersama Dishub Kabupaten Badung, Kepolisian dan instansi lainnya untuk melakukan tindakan tegas yakni menyegel mobil pelanggar. Namun, hal itu tidak memberikan efek jera para pengemudi dan kembali parkir di sejumlah ruas jalan yang ada di kawasan Legian. "Kita saat ini ke depankan imbauan. Jadi, kita terus patroli bersama, mulai dari Linmas maupun LPM untuk memantau setiap mobil yang pakir di jalanan itu. Harapannya, tidak ada lagi mobil yang pakir sembarangan," harapnya.
Sementara, Ketua LPM Legian, I Wayan Puspa Negara menerangkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan penertiban mobil parkir liar itu. Menurut dia, setiap patroli, pihaknya yang selalu bergerak bersama Linmas dan memperingati pemilik kendaraan roda empat yang parkir sembarang itu. "Penertiban parkir liar ini untuk menjaga kawasan Legian tetap rapi dan teratur. Tidak ada lagi mobil yang pakir sembarangan di jalan yang merusak pemandangan, apalagi bisa menyebabkan kecelakaan," beber Puspa Negara
Menurut dia, dari sejumlah temuan di lapangan, bahwa banyak kendaraan roda empat yang merupakan transportasi berbasis online. Di mana, para pengemudi sengaja parkir di kawasan Legian sembari menunggu orderan. "Selama ini yang kita temukan memang transportasi berbasis online itu. Selama ini juga, kita hanya sebatas memperingati dan mengimbau pengemudi saja. Soalnya kalau kewenangan penindakan ada di Dishub," terang Puspa Negara. *dar
1
Komentar