Guide, Seniman dan Travel Diusulkan Dapat Hibah
Usulan ke Pemerintah Pusat untuk Hibah Pariwisata Selanjutnya
Guide, seniman dan travel jangan sampai merasa tidak dipikirkan oleh pemerintah, untuk itu tengah diupayakan pengajuan usulan hibah untuk mereka.
DENPASAR, NusaBali
Setelah menyelesaikan pembagian hibah pariwisata untuk hotel dan restoran di tahun 2020, rencananya Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar kembali akan ajukan hibah serupa ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di tahun 2021. Namun dalam pengajuan hibah itu tak hanya kalangan hotel dan restoran yang akan mendapatkan ‘kue’ hibah, namun juga pelaku pariwisata lainnya, seperti guide lokal, seniman yang berkecimpung di pariwisata, dan usaha transportasi pariwisata (travel). Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, sebab mereka belum masuk dalam daftar penerima hibah.
Kepala Disparda Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Senin (28/12) mengatakan selama ini (hibah tahap I dan tahap II) yang diberikan hibah dari pemerintah pusat hanya pengusaha hotel dan restoran saja. Sementara yang belum terhitung mendapatkan hibah, yakni guide, seniman yang sering tampil di hotel-hotel dan restoran, seperti penari dan pemain musik, serta usaha travel. "Saat ini kan baru hibah untuk pengusaha hotel dan restoran saja. Nah, guide, seniman, dan travel belum ditentukan nasibnya terkait hibah ini," jelasnya.
Dezire mengatakan, guide, seniman dan travel jangan sampai merasa tidak dipikirkan oleh pemerintah. Dezire mengaku saat ini Pemkot Denpasar tengah mengupayakan pengajuan untuk mereka. Sehingga, semua yang bekerja dalam sektor pariwisata bisa mendapatkan hibah di tengah pandemi Covid-19 ini.
Menurutnya, Pemkot Denpasar sudah menyampaikan kepada Kemenparekraf terkait usulan tersebut agar tidak ada yang saling menuntut hak dalam mendapatkan hibah. Dezire mengatakan, pihaknya bersama tim terlebih dahulu akan mendata jumlah guide, seniman dan pemilik transportasi pariwisata yang ada di Denpasar, sehingga jelas siapa saja yang akan mendapatkan hibah ke depan, jika disetujui oleh pusat.
Disparda Kota Denpasar kembali akan mengajukan hibah pariwisata yang ketiga kalinya di tahun 2021. "Hibah pariwisata tetap kembali kita ajukan agar terus bisa diberikan ke pengusaha hotel dan restoran. Di sinilah kami juga mengupayakan mereka yang belum mendapat hibah. Jadi sektor pariwisata semua kami harapkan dapat di tahun 2021 mendatang," pungkas Dezire. *mis
Setelah menyelesaikan pembagian hibah pariwisata untuk hotel dan restoran di tahun 2020, rencananya Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar kembali akan ajukan hibah serupa ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di tahun 2021. Namun dalam pengajuan hibah itu tak hanya kalangan hotel dan restoran yang akan mendapatkan ‘kue’ hibah, namun juga pelaku pariwisata lainnya, seperti guide lokal, seniman yang berkecimpung di pariwisata, dan usaha transportasi pariwisata (travel). Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, sebab mereka belum masuk dalam daftar penerima hibah.
Kepala Disparda Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Senin (28/12) mengatakan selama ini (hibah tahap I dan tahap II) yang diberikan hibah dari pemerintah pusat hanya pengusaha hotel dan restoran saja. Sementara yang belum terhitung mendapatkan hibah, yakni guide, seniman yang sering tampil di hotel-hotel dan restoran, seperti penari dan pemain musik, serta usaha travel. "Saat ini kan baru hibah untuk pengusaha hotel dan restoran saja. Nah, guide, seniman, dan travel belum ditentukan nasibnya terkait hibah ini," jelasnya.
Dezire mengatakan, guide, seniman dan travel jangan sampai merasa tidak dipikirkan oleh pemerintah. Dezire mengaku saat ini Pemkot Denpasar tengah mengupayakan pengajuan untuk mereka. Sehingga, semua yang bekerja dalam sektor pariwisata bisa mendapatkan hibah di tengah pandemi Covid-19 ini.
Menurutnya, Pemkot Denpasar sudah menyampaikan kepada Kemenparekraf terkait usulan tersebut agar tidak ada yang saling menuntut hak dalam mendapatkan hibah. Dezire mengatakan, pihaknya bersama tim terlebih dahulu akan mendata jumlah guide, seniman dan pemilik transportasi pariwisata yang ada di Denpasar, sehingga jelas siapa saja yang akan mendapatkan hibah ke depan, jika disetujui oleh pusat.
Disparda Kota Denpasar kembali akan mengajukan hibah pariwisata yang ketiga kalinya di tahun 2021. "Hibah pariwisata tetap kembali kita ajukan agar terus bisa diberikan ke pengusaha hotel dan restoran. Di sinilah kami juga mengupayakan mereka yang belum mendapat hibah. Jadi sektor pariwisata semua kami harapkan dapat di tahun 2021 mendatang," pungkas Dezire. *mis
Komentar