Risnawan : Ibu Saya Meninggal dengan Kondisi Negatif Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Denpasar AA Gede Risnawan menegaskan ibu kandungnya meninggal dengan kondisi negatif Covid-19. Keterangannya dibuktikan dengan hasil swab negatif.
Hal itu dia kemukakan setelah Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra, 56, dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19, Jumat (25/12), dan sebelumnya sempat melayat ibundanya.
Agung Risnawan saat dihubungi, Sabtu (26/12), mengatakan, Gede Ambara memang sempat melayat ke rumah duka di Banjar Brahmana, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung. Saat itu bukan hanya Gede Ambara yang melayat, namun beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga hadir.
Mereka hadir karena selama perawatan ibunya di RSD Mangusada Kabupaten Badung dinyatakan negatif Covid-19. Apalagi, pihak rumah sakit sudah melakukan dua kali swab, dan dinyatakan negatif Covid-19. Swab pertama dilakukan pada 26 November 2020 dengan hasil negatif. Begitu pun hasil swab kedua yakni pada 27 November 2020, juga dengan hasil negatif Covid-19.
“Memang sempat melayat ke rumah saya. Tetapi saat itu banyak yang datang, bukan hanya beliau. Yang jelas ibu saya meninggal dalam keadaan negatif Covid-19. Dan sudah dua kali diswab hasilnya sama (negatif, Red),” tandas Agung Risnawan.
Birokrat asal Banjar Brahmana, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung, ini mengatakan ibunya meninggal pada 29 November 2020 pukul 04.00 Wita. Agung Risnawan mengaku sempat menanyakan ke pihak rumah sakit untuk proses kremasi yang seharusnya dilakukan. Namun, karena tidak ada kaitannya dengan Covid-19, Agung Risnawan diminta untuk langsung membawa jenazah ibunya pulang untuk dilakukan upacara seperti biasa.
“Pada 29 November 2020 pukul 04.00 Wita ibu saya meninggal. Jadi, saya tanya ke pihak rumah sakit, apakah perlu dikremasi menggunakan protokol kesehatan atau tidak? Katanya nggak perlu, langsung saja dibawa pulang karena tidak positif Covid-19. Jadi saya dan keluarga memilih menitip dulu jenazah ibu sampai tanggal 30 November 2020 malam baru dibawa pulang. Soalnya waktu itu purnama, jadi tidak boleh bawa jenazah pulang,” tuturnya. 7 mis
1
Komentar