Disperindagkop Temukan Ratusan Kosmetik Berbahaya di Tegal Badeng
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Jembrana melakukan pengawasan produk di sejumlah warung maupun toko seputaran Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Jembrana serta Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kamis (10/11).
NEGARA, NusaBali
Hasilnya, petugas menemukan peredaran ratusan produk kosmetik berbahaya. Kosmetik berbahaya itu yakni jenis krim pemutih wajah merk Phi Kang Shuang, Special, Herbal, serta Sabun Hijau. Berdasar pendataan petugas, total produk kosmetik berbagai merek yang mengandung bahan mercury itu mencapai 162 buah. Selain kosmetik yang telah dilarang beredar oleh pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), petugas juga menemukan peredaran 80 tablet obat merek Neuralgin yang masuk daftar untuk tidak dijual sembarangan, kecuali di apotek.
Petugas juga mendapatkan 168 buah makanan dan minuman (mamin) kadaluwarsa. Ditambah temuan 180 bungkus snack makaroni berwarna orange mencolok yang mengandung Rhodamin B atau jenis pewarna tekstil. “Semuanya kita temukan di 8 warung di Desa Tegal Badeng Timur dan Desa Tegal Badeng Barat,” terang Kasi Perindungan Konsumen Disperindagkop Jembrana, I Putu Pramita, yang turun bersama tiga staf.
Terkait temuan itu, Disperindagkop baru sebatas beri peringatan secara tertulis kepada para pedagang. Barang temuan itu, diminta dapat dipisahkan atau dikembalikam melalui sales maupun distributor. Temuan ini juga akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak BPOM yang lebih berwenang dalam menyikapi temuan sejumlah produk tersebut.
Dalam beberapa hari kedepan, pihaknya memastikan akan turun melakukan pengawasan serupa di sejumlah desa/kelurahan lainnya. Pengawasan dijadwalkan sampai tanggal 16 November nanti. ode
Hasilnya, petugas menemukan peredaran ratusan produk kosmetik berbahaya. Kosmetik berbahaya itu yakni jenis krim pemutih wajah merk Phi Kang Shuang, Special, Herbal, serta Sabun Hijau. Berdasar pendataan petugas, total produk kosmetik berbagai merek yang mengandung bahan mercury itu mencapai 162 buah. Selain kosmetik yang telah dilarang beredar oleh pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), petugas juga menemukan peredaran 80 tablet obat merek Neuralgin yang masuk daftar untuk tidak dijual sembarangan, kecuali di apotek.
Petugas juga mendapatkan 168 buah makanan dan minuman (mamin) kadaluwarsa. Ditambah temuan 180 bungkus snack makaroni berwarna orange mencolok yang mengandung Rhodamin B atau jenis pewarna tekstil. “Semuanya kita temukan di 8 warung di Desa Tegal Badeng Timur dan Desa Tegal Badeng Barat,” terang Kasi Perindungan Konsumen Disperindagkop Jembrana, I Putu Pramita, yang turun bersama tiga staf.
Terkait temuan itu, Disperindagkop baru sebatas beri peringatan secara tertulis kepada para pedagang. Barang temuan itu, diminta dapat dipisahkan atau dikembalikam melalui sales maupun distributor. Temuan ini juga akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak BPOM yang lebih berwenang dalam menyikapi temuan sejumlah produk tersebut.
Dalam beberapa hari kedepan, pihaknya memastikan akan turun melakukan pengawasan serupa di sejumlah desa/kelurahan lainnya. Pengawasan dijadwalkan sampai tanggal 16 November nanti. ode
1
Komentar