Jokowi Setuju Pajak Mobil 0%
JAKARTA, NusaBali
Relaksasi pajak penjualan mobil baru alias pajak mobil 0 persen semakin nyata usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim menyetujui usulan tersebut.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Jokowi secara prinsip menyetujui usulan itu. Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Agus Gumiwang seperti dalam rilisnya pada Senin (28/12) malam, terus berupaya relaksasi pajak penjualan mobil baru, meski ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun, relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19.
Dia menilai relaksasi berupa pembebasan pajak hingga menjadi 0 persen untuk memacu penjualan mobil yang mulai pulih. Peningkatan penjualan mobil baru, tidak saja akan menggerakkan pabrikan mobil tetapi juga semua pemasok yang terlibat di dalamnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak mobil baru alias 0 persen. Usulan ini sebelumnya disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sangat diinginkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). *ant
Agus Gumiwang seperti dalam rilisnya pada Senin (28/12) malam, terus berupaya relaksasi pajak penjualan mobil baru, meski ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun, relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19.
Dia menilai relaksasi berupa pembebasan pajak hingga menjadi 0 persen untuk memacu penjualan mobil yang mulai pulih. Peningkatan penjualan mobil baru, tidak saja akan menggerakkan pabrikan mobil tetapi juga semua pemasok yang terlibat di dalamnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak mobil baru alias 0 persen. Usulan ini sebelumnya disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sangat diinginkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). *ant
Komentar