Polisi Tangkap Ibu Maling HP
TABANAN, NusaBali
Seorang ibu, Ni Komang Ayu Seniwati,45, alias Biang Candra, terpaksa diamankan Polsek Marga, Tabanan, karena mencuri handphone (HP).
Dia mencuri HP akibat kesulitan ekonomi keluarga. Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menjelaskan, kasus itu terjadi pada Rabu (9/12/2020), pada hari pemungutan suara Pilkada Tabanan 2020. Sekitar pukul 12.00 Wita, korban Ni Made Wissa Hendalina,23, alamat Banjar Dinas Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, berangkat ke Warung Nasi Men Plano 2 di Banjar Dinas Tembau, Desa Marga, Kecamatan Marga, Tabanan. Dia ke warung itu untuk menggantikan, I Wayan Pleno Penalosa,26, saksi yang berjualan nasi di warung tersebut. Karena saksi Pleno Penalosa akan mencoblos ke TPS Cau Tua.
Selanjutnya, pukul 13.00 Wita datang 3 orang rombongan untuk mengambil nasi di warung nasi itu. Berselang lima menit kemudian datang pelaku, Komang Ayu Seniwati, untuk memesan nasi. Saat itu pelaku mendekati korban menanyakan ketersediaan lawar. "Kebetulan lawar dari warung tersebut habis, maka korban minta pelaku menunggu, karena akan dibuatkan lawar," terangnya Minggu (3/1).
Selanjutnya, pelaku duduk dan melihat sebuah HP warna emas tergeletak di atas meja makan. Saat korban sedang sibuk meladeni pembeli, pelaku mengambil HP korban, kemudian ditaruh dalam tasnya. "Setelah mengambil HP, pelaku pergi dengan alasan membeli beras dan berjanji akan kembali ke warung untuk mengamnbali pesanan nasinya," tambahnya.
Ternyata setelah ditunggu lama, pelaku tak kembali untuk mengambil pesanan. Bersamaan dengan itu pula korban baru sadar bahwa HPnya sudah lenyap. Peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Marga. Setelah lidik selama sebulan, pelaku baru terendus. Pelaku Biang Candra asal Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, ditangkap Sabtu (2/19. "Pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi dan pengecekan CCTV," tegas Iptu Subagia.
Menurut Iptu Subagia, pelaku ini sering berjualan keliling di daerah Marga. "Motif pelaku mencuri HP karena alasan ekonomi," tandanya. *des
Selanjutnya, pukul 13.00 Wita datang 3 orang rombongan untuk mengambil nasi di warung nasi itu. Berselang lima menit kemudian datang pelaku, Komang Ayu Seniwati, untuk memesan nasi. Saat itu pelaku mendekati korban menanyakan ketersediaan lawar. "Kebetulan lawar dari warung tersebut habis, maka korban minta pelaku menunggu, karena akan dibuatkan lawar," terangnya Minggu (3/1).
Selanjutnya, pelaku duduk dan melihat sebuah HP warna emas tergeletak di atas meja makan. Saat korban sedang sibuk meladeni pembeli, pelaku mengambil HP korban, kemudian ditaruh dalam tasnya. "Setelah mengambil HP, pelaku pergi dengan alasan membeli beras dan berjanji akan kembali ke warung untuk mengamnbali pesanan nasinya," tambahnya.
Ternyata setelah ditunggu lama, pelaku tak kembali untuk mengambil pesanan. Bersamaan dengan itu pula korban baru sadar bahwa HPnya sudah lenyap. Peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Marga. Setelah lidik selama sebulan, pelaku baru terendus. Pelaku Biang Candra asal Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, ditangkap Sabtu (2/19. "Pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi dan pengecekan CCTV," tegas Iptu Subagia.
Menurut Iptu Subagia, pelaku ini sering berjualan keliling di daerah Marga. "Motif pelaku mencuri HP karena alasan ekonomi," tandanya. *des
1
Komentar