Bupati Artha Lantik Ledang Jadi Pj Sekda
NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Putu Artha melantik I Nengah Ledang sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, Senin (4/1).
Sebelum dilantik jadi PJ Sekda, dia menjabat Asisten I Setda Jembrana. Kini dia dipercaya menjadi Pj Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Jembrana yang lowong karena ditinggal pensiun oleh I Made Sudiada.
Pelantikan Ledang sebagai Pj Sekda digelar di Aula Jimbarwana Pemkab Jembrana. Turut hadir saat pelantikan tersebut, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Jembrana.
Bupati I Putu Artha mengatakan, pelantikan Pj Sekda Jembrana sesuai Perundang-Undangan yang berlaku. Pelantikan ini telah melalui proses pengajuan ke Gubernur Bali, dan telah mendapat persetujuan. Persetujuan itu, tertuang dalam surat Gubernur Bali Nomor 821/16664/MP/BKD tertanggal 17 Desember 2020, perihal Persetujuan Pengangkatan Pj Sekda Jembrana Dengan Masa Jabatan Paling Lama 3 Bulan.
Bupati Artha menambahkan, dirinya selaku Bupati, sebelumnya telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk membuka lelang jabatan Sekda, sehingga Sekda definitif segera terisi. Namun, permohonan ke Pusat itu, masih terganjal dengan aturan dan mekanisme. “Kami sudah usulkan ke Pusat agar secepatnya Sekda definitif bisa terisi di Jembrana. Namun aturan masih belum memungkinkan. Untuk itu, kita tunggu saja setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati yang baru,” ucapnya.
Jelasnya, jika memang belum diizinkan membuka lelang jabatan Sekda Jembrana sampai akhir masa jabatannya pada bulan Februari 2021 nanti, bisa saja Pj Sekda akan bertugas lebih dari 3 bulan. Mengingat untuk proses lelang jabatan, juga melalui berbagai proses seleksi sampai penentuan Sekda difinitif. “Tergantung kebijakan dari Pusat,” ujarnya.
Terkait dengan terpilihnya I Nengah Ledang sebagai Pj Sekda, Bupati Artha meminta, agar secara komitmen memberikan dukungan terkait tugas-tugas di jajaran birokrasi. Bupati Artha pun mengungkapkan, jika dirinya memilih Ledang sebagai Pj Sekda, karena Ledang sudah lama berkiprah di pemerintahan dan juga sudah banyak posisi jabatan pernah diembannya. Termasuk interaksinya terhadap kalangan pejabat, baik di eksekutif serta legislatif di Jembrana juga sudah tidak diragukan. “Untuk itu, mari kita berikan dukungan sehingga tugas-tugasnya yang baru sebagai Penjabat Sekda berjalan sesuai dengan harapan,” ucap Bupati Artha.
Terkait pelantikannya, Ledang mengatakan akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai Pj Sekda Jembrana. Meskipun saat ada lelang jabatan Sekda nanti, Ledang memastikan dirinya tidak akan bisa ikut mendaftar, karena terkait dengan batasan syarat usia calon Sekda. “Jabatan adalah sebuah kepercayaan. Tugas dan kewajiban yang dipercaya kepada kita harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucap Ledang, birokrat kelahiran Desa Budeng, Kecamatan Negara, 2 Maret 1962, tinggal di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini. *ode
1
Komentar