Agenda Legislasi di DPRD Bali Masih Virtual
Di Awal Tahun 2021, karena Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung
Belum normalnya situasi karena Pandemi menyebabkan ada kekhawatiran Ranperda yang ditarget DPRD Bali akan terbentur saat sosialisasi di masyarakat.
DENPASAR, NusaBali
Vaksin Covid-19 sudah mulai disalurkan ke Bali, sehingga jadi harapan kondisi pandemi Covid-19 berlalu dan situasi akan normal. Namun sebelum vaksinasi digelar massal dan menyasar sebagian besar warga, sejumlah agenda sidang di DPRD Bali yang sebelum pandemi Covid-19 padat kegiatan, di awal tahun 2021 ini dipastikan masih akan berjalan secara online atau virtual.
Nah, belum normalnya situasi karena Pandemi Covid-19 ada kekhawatiran Ranperda yang ditarget DPRD Bali akan terbentur saat sosialisasi di masyarakat. Karena sosialisasi tidak bisa maksimal di akar rumput. Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Bali, I Gusti Agung Alit Nyoman Wikrama, di Denpasar, (4/1) mengatakan kalau proses pembahasan Ranperda di DPRD Bali secara virtual masih bisa jalan.
Agenda dewan pun bisa saja dilaksanakan dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. "Namun karena harus ada proses sosialisasi kepada masyarakat jadi agak kurang juga kesempurnaannya. Nanti akan disiasati oleh DPRD Bali seperti apa proses sosialisasi Ranperda yang digodok. Karena kan tidak boleh berkerumun," ujar Wikrama.
"Kami di Sekretariat tentu harus berupaya semua proses bisa berjalan lancar. Cuman tidak sempurna amat ketika menyerap aspirasi rakyat begitu sosialisasi Ranperdanya," tegas Wikrama.
Wikrama mengatakan ada 15 Ranperda yang sudah masuk dalam daftar pembahasan di DPRD Bali untuk tahun 2021. Rencananya persidangan DPRD Bali akan dimulai pada awal Februari 2021 mendatang. "Awal Januari ini Badan Musyawarah DPRD Bali akan membahas agenda persidangan. Yang jelas proses legislasi di DPRD Bali belum bisa normal seperti sebelumnya," ujar mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Bali ini.
Wikrama mengatakan kalau persidangan secara virtual tidak mempengaruhi target penuntasan. Selain itu anggaran di Sekretariat Dewan juga mempengaruhi, karena anggaran di Sekretariat Dewan juga kena rasionalisasi. "Tergantung juga situasi ke depan. Kalau normal bisa tuntas 15 Ranperda seperti yang dicanangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Kalau situasi masih pandemi Covid-19 ya bisa saja tidak. Harapan kita situasi ini berlalu dan target penuntasan Ranperda tepat waktu," ujar Wikrama.
Sementara Sekwan DPRD Bali, Gede Suralaga, secara terpisah mengatakan kegiatan wakil rakyat di DPRD Bali sepertinya masih belum normal mengingat kasus positif Pandemi Covid-19 masih tinggi. "Kita kan mengikuti Pemprov Bali. Perkantoran belum bisa normal, ya persidangan di DPRD Bali juga belum normal. Semuanya masih akan berjalan secara virtual," ujar Suralaga.
Soal vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan di Bali, Suralaga mengatakan belum ada agenda vaksinasi menyasar lembaga dewan. "Kan menunggu barangnya (vaksin) ada dan keputusan vaksinasi untuk anggota," ujar mantan Kabag Umum DPRD Bali ini. *nat
Vaksin Covid-19 sudah mulai disalurkan ke Bali, sehingga jadi harapan kondisi pandemi Covid-19 berlalu dan situasi akan normal. Namun sebelum vaksinasi digelar massal dan menyasar sebagian besar warga, sejumlah agenda sidang di DPRD Bali yang sebelum pandemi Covid-19 padat kegiatan, di awal tahun 2021 ini dipastikan masih akan berjalan secara online atau virtual.
Nah, belum normalnya situasi karena Pandemi Covid-19 ada kekhawatiran Ranperda yang ditarget DPRD Bali akan terbentur saat sosialisasi di masyarakat. Karena sosialisasi tidak bisa maksimal di akar rumput. Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Bali, I Gusti Agung Alit Nyoman Wikrama, di Denpasar, (4/1) mengatakan kalau proses pembahasan Ranperda di DPRD Bali secara virtual masih bisa jalan.
Agenda dewan pun bisa saja dilaksanakan dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. "Namun karena harus ada proses sosialisasi kepada masyarakat jadi agak kurang juga kesempurnaannya. Nanti akan disiasati oleh DPRD Bali seperti apa proses sosialisasi Ranperda yang digodok. Karena kan tidak boleh berkerumun," ujar Wikrama.
"Kami di Sekretariat tentu harus berupaya semua proses bisa berjalan lancar. Cuman tidak sempurna amat ketika menyerap aspirasi rakyat begitu sosialisasi Ranperdanya," tegas Wikrama.
Wikrama mengatakan ada 15 Ranperda yang sudah masuk dalam daftar pembahasan di DPRD Bali untuk tahun 2021. Rencananya persidangan DPRD Bali akan dimulai pada awal Februari 2021 mendatang. "Awal Januari ini Badan Musyawarah DPRD Bali akan membahas agenda persidangan. Yang jelas proses legislasi di DPRD Bali belum bisa normal seperti sebelumnya," ujar mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Bali ini.
Wikrama mengatakan kalau persidangan secara virtual tidak mempengaruhi target penuntasan. Selain itu anggaran di Sekretariat Dewan juga mempengaruhi, karena anggaran di Sekretariat Dewan juga kena rasionalisasi. "Tergantung juga situasi ke depan. Kalau normal bisa tuntas 15 Ranperda seperti yang dicanangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Kalau situasi masih pandemi Covid-19 ya bisa saja tidak. Harapan kita situasi ini berlalu dan target penuntasan Ranperda tepat waktu," ujar Wikrama.
Sementara Sekwan DPRD Bali, Gede Suralaga, secara terpisah mengatakan kegiatan wakil rakyat di DPRD Bali sepertinya masih belum normal mengingat kasus positif Pandemi Covid-19 masih tinggi. "Kita kan mengikuti Pemprov Bali. Perkantoran belum bisa normal, ya persidangan di DPRD Bali juga belum normal. Semuanya masih akan berjalan secara virtual," ujar Suralaga.
Soal vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan di Bali, Suralaga mengatakan belum ada agenda vaksinasi menyasar lembaga dewan. "Kan menunggu barangnya (vaksin) ada dan keputusan vaksinasi untuk anggota," ujar mantan Kabag Umum DPRD Bali ini. *nat
Komentar