Penetapan Calon Terpilih Pilkada Tabanan Tunggu Surat MK
TABANAN, NusaBali
Setelah penetapan perolehan suara Pilkada 2020, KPU Tabanan saat ini tengah menunggu BRTK (Buku Register Perkara Konstitusi) dari KPU RI yang dikeluarkan MK (Mahkamah Konstitusi) untuk mengetahui apakah hasil suara yang ditetapkan terjadi gugatan atau tidak.
Namun sesuai informasi, penetapan hasil perolehan suara di Pilkada Tabanan nihil gugatan. Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa menjelaskan saat ini KPU Tabanan tinggal menunggu keputusan MK tersebut untuk menyatakan secara resmi bahwa tidak terjadi gugatan terhadap perolehan suara Pilkada Tabanan yang ditetapkan. Setelah menerima itu baru akan dilakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Waktu penetapan calon minimal 5 hari setelah BRTK diterima," ujar Weda Subawa, Selasa (5/1). Hanya saja Weda mengaku belum mengetahui secara pasti BRTK itu kapan diterima. Namun diperkirakan akan dikeluarkan pertengahan Januari. Begitu pun jadwal penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati akan dilakukan pertengahan Januari. "Proses ini tidak mungkin lewat Januari karena pertengahan Februari kira-kira tanggal 17 Februari dilakukan pelantikan, " beber Weda Subawa.
Sembari menunggu BRTK diterima, KPU Tabanan sudah merancang proses penetapan calon terpilih. Termasuk sedang mencari tempat untuk melaksanakan penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati terpilih. "Nanti undangan untuk penetapan calon jelas terbatas, namun dipastikan mengundang paslon. Untuk rancangan kita sedang proses termasuk sedang penjajakan tempat agar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," tegasnya.
Weda menambahkan sesuai dengan informasi awal, untuk Tabanan memang tidak terjadi gugatan terhadap perolehan hasil suara yang ditetapkan. Untuk memastikan hal tersebut harus menunggu BRTK dari MK. Karena dasar ini yang dijadikan patokan untuk melaksanakan penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati terpilih. "Kita tunggu saja dulu," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Tabanan menetapkan hasil perolehan penghitungan suara Pilkada Tabanan pada, Rabu (16/12/2020) lalu. Hasilnya pasangan I Komang Gede Sanjaya-I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) yang diusung PDIP bersama Gerindra dan PSI memperoleh suara 207.276 atau (72,9%). Sedangkan untuk pasangan Anak Agung Ngurah Panji Astika-I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi) yang diusung Golkar-Demokrat-NasDem-Hanura mendapat 77.141 suara atau (27,1%). Dari perolehan suara tersebut Jaya-Wira unggul di seluruh 10 kecamatan. *des
1
Komentar