nusabali

Kaca Mobil Dikepruk, Rp 25 Juta Raib

  • www.nusabali.com-kaca-mobil-dikepruk-rp-25-juta-raib

DENPASAR, NusaBali
Afrit Matheos Bonik Ingunau, 38, yang belanja di toko bangunan Mitra 10 Jalan Bay Pas Ngurah Rai, Suwung Kauh, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan jadi korban kepruk kaca pada Senin (21/12) pukul 19.30 Wita.

Akibatnya, Pria asal Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini kehilangan uang Rp 25 juta.  Bonik mengaku pada saat itu ia datang bersama istrinya ke sana menggunakan mobil. Setibanya di sana dia memarkir mobilnya di parkiran sebelah timur. Tanpa curiga dia masuk ke dalam toko untuk berbelanja dengan meninggalkan tiga tas berisi barang berharga di dalam mobil.

Setelah setengah jam kemudian selesai belanja, Bonik bersama istrinya keluar. Mereka kaget melihat kaca mobil pecah. Barang-barang mereka yang diisi di dalam tiga tas berupa laptop, HP, 4 memori card, satu unit iPhone, hardisk, dan berbagai surat penting lainnya, seperti  buku tabungan dan STNK hilang.

Karena kejadian itu, Bonik lapor kepada manajemen Mitra 10. Setelah dicek melalui kamera CCTV diketahui ada seorang lelaki menggunakan sepeda motor datang pada saat Bonik bersama istrinya berbelanja. Lelaki misterius itu parkir di samping kanan mobil. Orang itu berada di sana sekitar 10-15 menit.

"Saat itu pihak manajemen Mitra 10 bilang barang yang hilang ditanggung konsumen itu sendiri. Padahal sebenarnya yang paling bertanggungjawab soal keamanan adalah mereka sendiri," tutur Bonik didampingi oleh sejumlah petugas dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional saat bertemu dengan manajemen Mitra 10, Selasa (5/1) sore.

Dilihat dari pola kerusakan kaca mobil ungkap Bonik diduga didobrak oleh pelaku. Kaca yang rusak itu sebelah kanan belakang tepat pada posisi sebuah motor parkir milik lelaki misterius yang terekam kamera CCTV. "Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisan," tuturnya.

Dalam laporan Bonik mengaku kehilangan 1 unit laptop Apple Make Book Air 2019, satu buah tas warna kuning kecokelatan yang berisi EKTP, SIM A, SIM C, STNK, KIA, 4 keping kartu BPJS, 1 keping kartu Jamsostek, buku tabungan )Bank BCA, BNI, CINB Niaga, dan BTN). "Kerugian ditambah kerusakan kaca mobil sekitar Rp 25 juta," ungkapnya.

Terkait kejadian itu, pihak manajemen Mitra 10 tidak bersedia untuk diwawancarai. Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengatakan belum menerima laporan terkait peristiwa itu. "Saya belum menerima laporan terkait kejadian itu. Saya koordinasikan terlebih dahulu,"ungkap Iptu Sukadi singkat. *pol

Komentar