nusabali

Personel Polda Bali Dikeroyok 3 Anggota Ormas

  • www.nusabali.com-personel-polda-bali-dikeroyok-3-anggota-ormas

Bripda Putu Agus Adnyana Dihadang Sepulang Antar Delegasi Interpol

Koban yang terluka kemudian dibawa ke RS Trijata Polda Bali untuk menjalani pe-rawatan. Hingga Jumat kemarin, anggota Dit Samapta Polda Bali ini masih dirawat di rumah sakit. Korban harus mendapatkan 4 jaritan atas luka tusuk bagian leher dan 2 jaritan atas luka jari tangan kiri.

Menurut Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, jajaran Jatanras Polda Bali langsung melakukan penyelidikan pasca menerima laporan ada anggotanya yang dikeroyok di depan Puri Pemayun Kesiman. Dari hasil pengembangan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku. Ketiganya diketahui merupakan anggota ormas besar di Bali.

“Tim kemudian diturunkan untuk menggali keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, selain meminta keterangan korban yang sedang menjalani perawatan medis di RS Trijata,” jelasn AKBP Suratno dalam keterangan persnya di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Jumat kemarin.

Setelah mengantongi identitas ketiga pelaku, kata Suratno, petugak pun berkoordinasi dengan pimpinan ormas yang berangkutan. Dari kordinasi itu, ketiga pelaku akhirnya diamankan dari markasnya di Jalan Akasia Denpasar Timur, Jumat siang sekitar pukul 11.00 Wita. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolda Bali untuk diinterogasi lebih jauh. Saat jumpa pers kemarin, ketiga pelaku berikut barang bukti berupa pisau lipat juga ikut dipajang.

“Ketiga pelaku mengakui terus terang perbuatannya telah menganiaya dan menusuk korban. Kita menggali keterangan prihal peran masing-masing pelaku saat aksi penganiayaan tersebut,” jelas Suratno yang kemarin didampingi Kabid Penmas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti.

Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik kepolisian, ketiga tersangka melakukan tindak pengeroyokan lantaran kesal ulah korban Bribda Putu Agus Adnyana saat melintas di depan Puri Pemayun Kesiman. Malam itu, korban disebutkan mengemudi kurang hati-hati. Padahal, anggota Babinsa yang menjaga upacara sempat memberikan tanda agar melaju pelan, karena ada beberapa krama kundangan adat hendak menyeberang.

“Anggota (Babinsa) sudah sempat menahan dengan memberikan isyarat tanda pelan. Saat itu, korban memang sudah berhenti. Tapi, ketiga pelaku ini langsung menendang mobilnya sambil berteriak,” papar Suratno. Nah, tak terima mobilnya ditendang, korban mencoba minta klarifikasi, namun justru dikeroyok.

Sementara itu, Kabid Penmas Polda Bali AKBP Sri Harmiti menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pol;resta Denpasar terkait penanganan kasus pengeroyokan seorang anggotanya hingga masuk rumah sakit. “Kasus ini akan kita serahkan ke Polresta Denpasar, sesuai lokasi kejadiannya,” tandas Sri Harmiti.

Menurut Sri Harmiti, trio pelaku IB Komang RW, IB Kade Ker, dan Wayan Sud sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Ketiganya dijerat Pasal170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.  dar

Komentar