nusabali

Tersangka Peragakan 64 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Teller Bank

  • www.nusabali.com-tersangka-peragakan-64-adegan

Rekonstruksi dimulai saat tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan survei lokasi, pada Sabtu (26/12) tepat sehari sebelum korban dieksekusi, Minggu (27/12) pukul 16.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali
Seminggu setelah ditangkap, tersangka pembunuh teller bank, Putu AHP, 14, menjalani rekonstruksi pada Rabu (6/1) siang. Tersangka yang masih dibawah umur ini memperagakan 64 adegan mulai dari survey lokasi hingga menghabisi nyawa korbannya dengan belasan tusukan.

Rekonstruksi ini dilakukan di gang pintu masuk sebelah timur Polresta Denpasar. Sementara untuk adegan tersangka menikam korban dengan senjata pisau dapur digelar di dalam ruangan Satreskrim Polresta Denpasar. Di ruangan tersebut memerankan adegan bagaimana cara tersangka menikam korban hingga sekarat. Lalu tersangka Putu AHP keluar dari dalam kamar dan membawa kabur motor dan barang korban lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Gede Anom Danujaya mengatakan rekonstruksi pembunuhan sadis itu digelar di Mapolresta Denpasar dengan pertimbangan dua hal, yakni kini masih situasi pandemi Covid-19. Kalau dilakukan rekonstruksi di lokasi TKP secara langsung bukan tidak mungkin banyak warga yang datang. Akibatnya terjadi kerumunan.

Selain itu juga untuk mengantisipasi tertular virus Covid-19. Dimana hasil pemeriksan dokter RSUP Sanglah Denpasar terhadap jenazah korban bahwa korban positif Covid-19. Rekonstruksi yang digelar di Mapolresta Denpasar pun hanya melibatkan sedikit orang. Bahkan keluarga korban tidak ada yang datang.

Sementara dalam rekonstruksi kemarin, tersangka Putu AHP langsung dihadirkan. Untuk pemeran korban digantikan oleh seorang pegawai THL perempuan Polresta Denpasar. Selain itu juga dibawa barang-barang berupa sepeda motor Honda Scoopy DK 3114 KAR, pisau palsu dari kardus sebagai pengganti pisau dapur asli yang digunakan tersangka untuk menikam korban, Ni Putu Widiastiti, 24, jaket, dan barang bukti lainnya.

Reka adegan dalam rekonstruksi yang digelar selama sejam, dari pukul 10.00 Wita sampai pukul 11.00 Wita itu terungkap 64 adegan. Itu dimulai saat tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan itu survei lokasi, pada Sabtu (26/12) tepat sehari sebelum korban dieksekusi, Minggu (27/12) pukul 16.00 Wita.

"Dalam rekonstruksi ini memperagakan 64 adegan. Tidak ada tambahan. Semuanya sesuai dengan keterangan yang di Berkas Acara Perkara (BAP). Rekonstruksi ini untuk memastikan, memperkuat, dan membuat terang peristiwanya seperti apa sehingga dapat meyakinkan penyidik maupun jaksa penuntut umum terkait perbuatan tersangka," ungkap Kompol Anom Danujaya.

Kompol Anom Danujaya mengaku untuk perkara kasus tersebut sudah melakukan koordinasi dengan jaksa. Penanganan perkara ini dilakukan dengan cepat karena tersangkanya merupakan anak di bawah umur. Namun dia memastikan penanganannya tetap memerhatikan peradilan anak.

"Kami hanya punya waktu 15 hari untuk menahan tersangka. Tersangka sendiri dikenakan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 35 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tandas Kompol Anom Danujaya.

Peristiwa pembunuhan terhadap, Putu Widiastiti itu sendiri terjadi, pada Minggu (27/12) pukul 16.00 Wita. Baru diketahui, pada Senin (28/12) pukul 09.00 Wita. Orang yang pertama kali mengetahui peristiwa itu adalah pacar korban, Gede Hara Yogi Suara. Yogi Suara sendiri ke lokasi kejadian di Jalan Kerta Negara Gang Widura II Nomor 40, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara setelah menerima pesan dari teman korban lantaran belum masuk kerja pada pukul 08.30 Wita.

Hasil pemeriksaan dokter korban diperkirakan meninggal dunia 8 jam sebelum divisum pukul 12.00 Wita pada Senin (28/12) siang. Pada tubuh korban ditemukan 8 luka tusukan. Terdiri dari 2 tusukan di dada sebelah kiri, 2 tusukan di dada sebelah kanan, 2 tusukan di leher, dan 2 tusukan di perut sebelah kanan.

Selain itu juga ditemukan luka terbuka sebanyak 13 luka, yakni pada lengan atas 1 luka, paha kiri 2 luka, telapak tangan kanan 1 luka, lengan kanan atas 3 luka, dan punggung 6 luka. Ada pula luka lecet sebanyak 4 luka. Di batang hidung 1 luka, tungkai kanan bawah 1 luka, lengan kanan bawah sisi depan ada 2 luka.

"Jadi totalnya ada 19 luka, baik luka tusuk, luka terbuka, dan luka lecet. Korban merupakan pegawai Bank Mandiri Cabang Kuta sebagai teller," beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat gelar rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/12) sore. *pol

Komentar