Gerindra Usul Tak Semua Agenda Dewan Divirtualkan
DENPASAR, NusaBali
Pandemi Covid-19 yang mengharuskan semua jajaran di Pemprov Bali melaksanakan work from home (WFH) dan rapat secara virtual tidak sepenuhnya menyenangkan.
Di DPRD Bali tidak semua anggota dewan sepakat melaksanakan agenda sidang-sidang dewan dengan virtual, karena menurut mereka demokrasi di DPRD Bali terasa seperti sayur tanpa garam.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali dapil Buleleng, Jro Mangku Nyoman Ray Yusha, Rabu (6/1) berharap pembahasan Ranperda atau sidang dewan ada yang digelar secara offline dengan tatap muka.
"Kalau semua virtual-virtual saja ya lama-lama demokrasi kita hambar. Seperti sayur tanpa garam," ujar Jro Ray Yusha. Menurut Ray Yusha rapat virtual Anggota DPRD Bali tidak bisa debat dan menyampaikan unek-unek, terlebih ketika pembahasan Ranperda. "Kasihan hasil Ranperda yang dibahas hanya di permukaan. Sebaiknya pola pembahasan Ranperda itu diubah. Kalau bisa tatap muka tidak apa-apa," ujar Ray Yusha. Seperti rapat virtual juga akan digelar di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali, Kamis (7/1) hari ini dengan membahas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kalangan DPRD Bali. Menurut Ray Yusha sebaiknya tidak divirtualkan.
Karena Anggota DPRD Bali yang ingin menyampaikan dialog yang lebih rinci dan lebih berisi tidak bisa leluasa menyampaikan pendapat. "Sering dibatasi dengan alasan teknis, tidak ada sinyal. Karena alasan teknis ini jadi kurang leluasa ketika Anggota DPRD Bali menyampaikan pendapat. Kurang mantap. Ada yang mau bicara tiba-tiba saluran putus. Kan susah begini," tegas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Buleleng ini.
Jero Ray Yusha mengatakan rapat di DPRD Bali sepanjang mengikuti Prokes (protokol kesehatan) mencegah penularan Covid-19 bisa saja ada tatap muka. "Ya buat kami tidak masalah. Sepanjang tak menyalahi Prokes, tidak virtual terus. Atur jarak, kan bisa gunakan ruangan yang lebih besar untuk sidang atau rapat yang memenuhi prosedur kesehatan," ujar mantan birokrat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini.
Atas kondisi itu Ketua Bapemperda DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya dihubungi terpisah, Rabu kemarin mengatakan kondisi pandemi Covid-19 DPRD Bali harus menggelar sidang secara virtual sebagai bagian penerapan Prokes. "Ya nikmati dulu dengan virtual. Ini namanya Pandemi Covid-19, yang sesuai anjuran pemerintah harus bekerja dari rumah," ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Menurut Tama Tenaya, jangan sampai DPRD Bali memberikan contoh kurang baik dalam membantu pemerintah mencegah penularan Covid-19. "Bisa saja sidang-sidang pembahasan Ranperda digelar tatap muka. Cuman kita di DPRD Bali kesannya memberikan contoh kurang baik. Nanti muncul klaster baru penularan Covid-19 lagi heboh, malu kita," kritik mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali periode 2014-2019 ini.
Ditegaskan Tama Tenaya, Anggota DPRD Bali tetap bisa eksis memberikan masukan dan saran kalau memang rajin dan serius. "Kalau soal kendala teknis itu manusiawi. Kita kan tidak bisa sempurna dalam proses penggodokan aturan. Tapi mekanisme kita laksanakan tanpa mengurangi kualitas," ujar Tama Tenaya. *nat
Komentar