Jadi Kurir Narkoba untuk Beli Susu Anak
BANGLI, NusaBali
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli membekuk seorang pria inisial IMA, 24, asal Desa Amerika Bhuana, Kecamatan Selat, Karangasem.
IMA menjadi kurir narboka dengan alasan tidak ada pekerjaan. Hasil tersebut untuk membeli kebutuhan anaknya yang baru berusia 2 tahun.
Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Nyoman Sudarma mengatakan IMA diamankan di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kota Bangli pada Jumat (1/1) lalu. Saat dilakukan penggeledahan dari tangan IMA diamankan satu buah klip bening berisi serbuk kristal diguga narkotika jenis shabu seberat 0,34 gram bruto atau 0,18 gram netto. Diamankan pula sebuah handphone. "Saat digeledah barang bukti disimpan digantong saku celananya," jelasnya Rabu (6/1).
Lebih lanjut, IMA dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangli guna proses lebih lanjut. Diungkapkan bahwa IMA menjadi kurir barang terlarang sekaligus pemakai. "Pengakuan pelaku, sudah 5 tahun mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Kemudian sebagai kurir baru-baru ini," benernya.
IMA sebelumnya sempat tersandung kasus hukum yakni pencurian. Sekitar 2019, IMA diamankan Polsek Kota Bangli karena kasus pencurian handphone. Bahkan IMA divonis 4 bulan kurungan.
Sementara itu, untuk kasus kali ini, IMA disangkakan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pria satu anak ini terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. "Sementara kami sangkakan pasal 112, kasus masih kami dalami lagi," sambung AKP Sudarma.
Disisi lain, IMA mengaku sebelumnya bekerja sebagai supir dan juga security di wilayah Denpasar. IMA sebagai supir penyuplai sayur-mayur ke hotel-hotel. Kemudian karena situasi pandemi Covid-19, dirinya dirumahkan. Pasca dirumahkan dirinya mengambil pekerjaan membawa narkoba. "Baru pertama bawa ke Bangli," akunya.
Diakui upah yang diterima sebesar Rp 100 ribu per paket pengiriman. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga terutama anaknya. "Untuk membeli susu dan pampers," ujar pria yang tinggal di Denpasar ini. IMA juga mengaku sudah 5 tahun mengkonsumsi shabu. *esa
Komentar