Tak Turuti Pinjam Uang, Suami Hajar Istri
Ni Nengah P, 30, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Wanita berparas ayu ini babak belur dihajar sang suami, Kadek ES, 28, di sebuah kos-kosan di Jalan Padma, Denpasar Timur.
DENPASAR, NusaBali
Aksi penganiayaan ini langsung dilaporkan ke Polresta Denpasar pada Rabu (9/11) malam. Mirisnya, aksi ringan tangan sang suami ini dilatarbelakangi persoalan sepele. Kadek ES menganiaya istrinya lantaran tidak mau menuruti permintaannya untuk meminjamkan uang kepada tetangga.
Penganiayaan yang diduga dilakukan Kadek ES warga asal Banjar Dinas Duda, Selat, Karangasem ini terjadi pada Rabu pukul 16.00 wita. Kala itu, dia meminta kepada sang istri untuk meminjamkan uang kepada kerabat ataupun tetangganya.
Ternyata, permintaan tersebut sama sekali tidak digubris oleh Ni Nengah P. Walhasil, Kadek ES langsung naik pitam dan menampar dan memukuli istrinya. “Suaminya ini emosi berat dan terus memukuli istrinya itu,” ungkap sumber di kepolisian, Jumat (11/11) siang.
Tidak sampai di situ, sang istri yang tidak berdaya terus menjadi sasaran amarah Kadek ES sampai mencekik hingga kesulitan bernafas. Dalam keadaan terdesak, korban Ni Nengah P meronta dan berhasil kabur dalam kondisi wajah babak belur dan melangsung melapor ke Polresta Denpasar. “Si terlapor (Kadek ES) ini meminta untuk meminjamkan uang dalam jumlah yang nominalnya besar kepada tetangganya. Tapi, si istrinya ini tidak mau. Soalnya, saat ditanyai peruntukan uang tersebut tidak dijawab dengan jelas. Apalagi, untuk membayar kos-kosan masih menggunakan uang keringat sang istrinya ini,” ungkap sumber yang mengutip keterangan korban saat membuat laporan di Mapolresta Denpasar.
Dikonfirmasi prihal laporan itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo mengaku belum memeriksa laporan tersebut. Hanya saja, jika memang sudah masuk di lingkup Polresta, kasus penganiayaan itu masih dipelajari penyidik dan menggali keterangan sejumlah saksi termasuk saksi korban. “Kalau sampai saat ini belum saya cek. Kalaupun sudah masuk, anggota pasti sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya. * dar
Penganiayaan yang diduga dilakukan Kadek ES warga asal Banjar Dinas Duda, Selat, Karangasem ini terjadi pada Rabu pukul 16.00 wita. Kala itu, dia meminta kepada sang istri untuk meminjamkan uang kepada kerabat ataupun tetangganya.
Ternyata, permintaan tersebut sama sekali tidak digubris oleh Ni Nengah P. Walhasil, Kadek ES langsung naik pitam dan menampar dan memukuli istrinya. “Suaminya ini emosi berat dan terus memukuli istrinya itu,” ungkap sumber di kepolisian, Jumat (11/11) siang.
Tidak sampai di situ, sang istri yang tidak berdaya terus menjadi sasaran amarah Kadek ES sampai mencekik hingga kesulitan bernafas. Dalam keadaan terdesak, korban Ni Nengah P meronta dan berhasil kabur dalam kondisi wajah babak belur dan melangsung melapor ke Polresta Denpasar. “Si terlapor (Kadek ES) ini meminta untuk meminjamkan uang dalam jumlah yang nominalnya besar kepada tetangganya. Tapi, si istrinya ini tidak mau. Soalnya, saat ditanyai peruntukan uang tersebut tidak dijawab dengan jelas. Apalagi, untuk membayar kos-kosan masih menggunakan uang keringat sang istrinya ini,” ungkap sumber yang mengutip keterangan korban saat membuat laporan di Mapolresta Denpasar.
Dikonfirmasi prihal laporan itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo mengaku belum memeriksa laporan tersebut. Hanya saja, jika memang sudah masuk di lingkup Polresta, kasus penganiayaan itu masih dipelajari penyidik dan menggali keterangan sejumlah saksi termasuk saksi korban. “Kalau sampai saat ini belum saya cek. Kalaupun sudah masuk, anggota pasti sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya. * dar
Komentar