nusabali

Gianyar di Luar Wilayah PSBB Ketat

  • www.nusabali.com-gianyar-di-luar-wilayah-psbb-ketat

GIANYAR, NusaBali
Kabupaten Gianyar tidak termasuk dalam wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.

Walaupun demikian, masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.  Hal itu disampaikan Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, Kamis (7/1). Dikatakannya, sepanjang pandemi ini masyarakat di Gianyar relatif disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, kendati belum maksimal. "Relatif disiplin, sesuai laporan dari Sat Pol PP terhadap sidak sidak yang telah dilakukan. Memang belum maksimal sehingga perlu lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.

Ada pun penerapan pengetatan pembatasan itu meliputi membatasi kapasitas tempat kerja dengan work from home 75 persen, dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan belajar mengajar secara daring. Pasar tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan protokol kesehatan. Pembatasan jam buka kegiatan-kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 Wita. Sedangkan untuk makan-minum di tempat, maksimal 25 persen dan membeli makanan dengan pengiriman tetap diizinkan. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur.

Sampai saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif di Gianyar bertambah 11 kasus. Masih dalam proses perawatan sebanyak 163 pasien. Pasien sembuh bertambah 9 orang menjadi 2.205 orang. "Tidak ada penambahan pasien meninggal. Angka kematian masih tetap 85 pasien. Dari total pasien positif Covid-19 berjumlah 2.453," terangnya. *nvi

Komentar