Pendapatan Perkebunan PD Swatantra Meningkat
SINGARAJA, NusaBali
Pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Swatantra milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng pada sektor perkebunan selama tahun 2020 mengalami peningkatan.
Peningkatan tersebut tercatat cukup signifikan jika dibandingkan dengan pendapatan sepanjang tahun 2019 lalu. Data yang dihimpun PD Swatantra, peningkatan pendapatan tahun 2020 mencapai 128 persen, yang berasal dari pendapatan hasil panen kebun kopi robusta dan cengkih. Pendapatan hasil panen kedua komoditas tersebut pada tahun 2020 sebanyak Rp 437 juta lebih Sedangkan pada tahun 2019 lalu hanya Rp 191 juta lebih.
Ada dua lahan kebun yang dikelola oleh PD Swatantara. Pertama, lahan di Desa Tajun seluas 47 hektar lebih, yang telah menghasilkan pendapatan Rp 98 juta lebih pada tahun 2020. Pendapatan tersebut berasal produksi kopi robusta 2.203 kg yang menghasilkan Rp 44 juta lebih, dan cengkih menghasilkan 992 kg dengan pendapatan Rp 54 juta lebih.
Kedua, yakni lahan asset Pemkab Buleleng seluas 40 hektare lebih, yang tersebar di sejumlah desa. Pada tahun 2020 menghasilkan pendapatan sebesar Rp 338 juta lebih, dari produksi kopi robusta 11.585 kg dengan pendapatan Rp 231 juta lebih, dan cengkih menghasilkan 1.942 kg dengan pendapatan Rp 106 juta lebih.
Sedangkan pada tahun 2019, pendapatan dari kedua lahan itu hanya Rp 191 juta lebih. Dari lahan di Desa Tajun produksi kopi robusta 2.353 kg dengan pendapatan Rp 46 juta lebih serta produksi cengkih 134 kg dengan pendapatan Rp 9 juta lebih. Kemudian lahan asset Pemkab Buleleng produksi kopi robusta 4.338 kg dengan pendapatan sekitar Rp 84 juta serta produksi cengkih 802,50 kg dengan pendapatan Rp 51 juta lebih.
Direktur Utama (Dirut) PD Swatantra, Gede Bobi Suryanto mengatakan, adanya peningkatan pendapatan pada tahun 2020 dari sektor perkebunan ini tidak lepas dari pengawasan yang ketat dari pihak PD Swatantra terhadap pihak penggarap lahan perkebunan milik perusahaan plat merah tersebut.
"Adanya peningkatan produksi dan pendapatan ini karena musimnya dan kontrol pada kebun yang ada. Kalau kontrol (pengawasan) tidak bagus, ya hasilnya tidak maksimal. Kontrol kami lakukan tidak saja saat panen, tapi pada saat pemeliharaan juga," ungkap Boby Suryanto, saat ditemui di kantornya, Kamis (7/1) siang.
Dia menambahkan, pendapatan yang diraup PD Swatantra tersebut sudah dipotong biaya operasional. "Memang ada kenaikan sebanyak 128 persen. Tapi sistem kami adalah bagi hasil dengan penggarap lahan dengan perhitungan. Jadi lahan tidak sepenuhnya digarap oleh PD Swatantra, kami hanya mengontrol," ujarnya.
Boby Suryanto mengatakan, besaran pendapatan yang diterima tergantung setoran dari penggarap lahan setelah dihitung sistem bagi hasil yakni 1 (penggarap) banding 2 (PD Swatantara). "Setoran menentukan dari masing-masing penggarap. Ya, karena ini setoran ke daerah, maka terus kami kontrol," ujarnya lagi.
Ke depan, kata dia, pengawasan terhadap pengelolaan lahan PD Swatantara oleh penggarap akan diperketat, sehingga pendapatan yang diterima bisa lebih maksimal. "Kami akan terus pantau, tidak saja saat panen. Kami cek ke lapangan setiap saat, mulai pemeliharaan sampai masa petik atau panen," pungkas Boby Suryanto.*m
Ada dua lahan kebun yang dikelola oleh PD Swatantara. Pertama, lahan di Desa Tajun seluas 47 hektar lebih, yang telah menghasilkan pendapatan Rp 98 juta lebih pada tahun 2020. Pendapatan tersebut berasal produksi kopi robusta 2.203 kg yang menghasilkan Rp 44 juta lebih, dan cengkih menghasilkan 992 kg dengan pendapatan Rp 54 juta lebih.
Kedua, yakni lahan asset Pemkab Buleleng seluas 40 hektare lebih, yang tersebar di sejumlah desa. Pada tahun 2020 menghasilkan pendapatan sebesar Rp 338 juta lebih, dari produksi kopi robusta 11.585 kg dengan pendapatan Rp 231 juta lebih, dan cengkih menghasilkan 1.942 kg dengan pendapatan Rp 106 juta lebih.
Sedangkan pada tahun 2019, pendapatan dari kedua lahan itu hanya Rp 191 juta lebih. Dari lahan di Desa Tajun produksi kopi robusta 2.353 kg dengan pendapatan Rp 46 juta lebih serta produksi cengkih 134 kg dengan pendapatan Rp 9 juta lebih. Kemudian lahan asset Pemkab Buleleng produksi kopi robusta 4.338 kg dengan pendapatan sekitar Rp 84 juta serta produksi cengkih 802,50 kg dengan pendapatan Rp 51 juta lebih.
Direktur Utama (Dirut) PD Swatantra, Gede Bobi Suryanto mengatakan, adanya peningkatan pendapatan pada tahun 2020 dari sektor perkebunan ini tidak lepas dari pengawasan yang ketat dari pihak PD Swatantra terhadap pihak penggarap lahan perkebunan milik perusahaan plat merah tersebut.
"Adanya peningkatan produksi dan pendapatan ini karena musimnya dan kontrol pada kebun yang ada. Kalau kontrol (pengawasan) tidak bagus, ya hasilnya tidak maksimal. Kontrol kami lakukan tidak saja saat panen, tapi pada saat pemeliharaan juga," ungkap Boby Suryanto, saat ditemui di kantornya, Kamis (7/1) siang.
Dia menambahkan, pendapatan yang diraup PD Swatantra tersebut sudah dipotong biaya operasional. "Memang ada kenaikan sebanyak 128 persen. Tapi sistem kami adalah bagi hasil dengan penggarap lahan dengan perhitungan. Jadi lahan tidak sepenuhnya digarap oleh PD Swatantra, kami hanya mengontrol," ujarnya.
Boby Suryanto mengatakan, besaran pendapatan yang diterima tergantung setoran dari penggarap lahan setelah dihitung sistem bagi hasil yakni 1 (penggarap) banding 2 (PD Swatantara). "Setoran menentukan dari masing-masing penggarap. Ya, karena ini setoran ke daerah, maka terus kami kontrol," ujarnya lagi.
Ke depan, kata dia, pengawasan terhadap pengelolaan lahan PD Swatantara oleh penggarap akan diperketat, sehingga pendapatan yang diterima bisa lebih maksimal. "Kami akan terus pantau, tidak saja saat panen. Kami cek ke lapangan setiap saat, mulai pemeliharaan sampai masa petik atau panen," pungkas Boby Suryanto.*m
Komentar