Badung Pastikan Program KBS Jalan Terus
Komisi IV Raker dengan Diskes dan RSD Mangusada
MANGUPURA, NusaBali
Untuk memastikan program Krama Badung Sehat (KBS) jalan terus, Komisi IV DPRD Badung, Kamis (7/1/), menggelar rapat kerja (raker) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Badung, seperti Dinas Kesehatan, RSD Mangusada, Dinas Sosial, Bappeda serta BPKAD.
Rapat juga dihadiri pihak BPJS Kesehatan. Salah satu yang dibahas terkait kelanjutan program KBS di tengah pandemi Covid-19. KBS merupakan jaminan kesehatan bagi krama Badung untuk meng-cover 17 item atau kasus penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan seperti pemasangan ring jantung, ketergantungan obat maupun alkohol, sunat tanpa kaitan medis, dan sebagainya. Program ini berjalan dengan baik hingga tahun 2020 yang lalu.
Namun, memasuki 2021 anggaran untuk program KBS yang sudah disiapkan Pemkab Badung tidak bisa masuk karena terbentur sistem administrasi (SPID) JKN sesuai ketentuan Permendagri. Karena itu, dikhawatirkan pelayanan kesehatan bagi krama Badung untuk kasus penyakit yang tak ditanggung BPJS Kesehatan tak bisa dilayani.
Kadis Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta tak menampik hal tersebut. Karena terbentur sistem, dia khawatir pelayanan kesehatan bagi krama Badung akan terganggu, termasuk kerja sama dengan delapan rumah sakit yang sudah berjalan selama ini yang melayani kesehatan krama Badung.
Walau begitu, dr Gunarta menyatakan sudah melakukan pendekatan ke Kemendagri agar anggaran KBS tetap bisa terposting, sehingga layanan kesehatan masyarakat tak terganggu. “Komunikasi sudah terjalin dan saat ini kami masih menunggu jawaban pihak Kemendagri,” kata mantan Dirut RSD Mangusada itu.
Hal sama dikemukakan Direktur RSD Mangusada dr Ketut Japa. Menurutnya, administrasi penganggaran ini memang menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Walau begitu, pihaknya memastikan RSD Mangusada tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada krama Badung. “Kami pastikan sameton Badung tetap dilayani dengan baik. Tak ada alasan untuk menolak. Untuk tujuan ini, kami meningkatkan efisiensi. Untuk layanan yang tak ditanggung BPJS, RSD Mangusada siap membantu sehingga tak ada pasien yang telantar,” ujar Japa.
Walau begitu, dalam masa transisi ini, Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta meminta Dinas Kesehatan dan RSD Mangusada melakukan komunikasi intens dengan masyarakat Badung terkait kendala postingan anggaran untuk KBS ini. Yang perlu dilakukan adalah pada masa transisi ini, masyarakat akan dilayani di RSD Mangusada untuk kasus-kasus penyakit yang tak dicover BPJS Kesehatan. Tanpa komunikasi ini, Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu tersebut khawatir masyarakat akan ribut. Sebab sebelumnya bisa dilayani di mana saja, sekarang tidak. “Jangan sampai masyarakat ribut karena persoalan ini,” katanya.
Pada kesempatan itu, Sumerta juga menyoroti belum semua warga Badung tercover BPJS Kesehatan. Untuk itu, Sumerta pun meminta Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melacak warga yang belum masuk BPJS Kesehatan. “Cari datanya segera, sehingga semua krama Badung ter-cover layanan kesehatan ini,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Kuta Selatan tersebut. *asa
1
Komentar