nusabali

Bermasalah, Warga Sidakarya Hentikan Proyek Perumahan

  • www.nusabali.com-bermasalah-warga-sidakarya-hentikan-proyek-perumahan

DENPASAR, NusaBali
Proyek perumahan bernama The Uma Bule Residence digerudug warga dan aparat desa setempat, Jumat (8/1).

Proyek perumahan yang berada di Jalan Tukad Balian, Gang Bule, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan ini diduga memiliki sejumlah masalah, seperti menutup saluran irigasi subak dan memindahkan patok tata kota.

Ketua BPD Sidakarya, I Made ‘Ariel’ Suardana SH MH yang menerima laporan dari Kelian Pekaseh, I Wayan Redika terkait masalah itu turun ke lapangan pada, 5 Januari 2021 lalu. Setelah didapat informasi dan data akurat, BPD Sidakarya kemudian menggelar rapat bersama Pemerintah Desa Sidakarya, Dinas Perizinan, BPN Kota Denpasar pada, Jumat kemarin.

Tampak hadir di ruangan rapat kantor desa kemarin, yaitu Penjabat Perbekel I Made Adi Widiantara, Camat Denpasar Selatan I Made Budha, Dinas Perizinan yang diwakili oleh I Wayan Sudana Artha SST serta Pekaseh I Wayan Redika dan para anggota.

Dalam rapat, Ketua BPD ‘Ariel’ Suardana memaparkan fakta-fakta diduga pelanggaran hukum yang ditemukan dan dilakukan oleh pengembang dengan cara menutup saluran irigasi subak, memindahkan patok Tata Ruang Kota Denpasar melebihi 2 meter ke timur dan menggesernya kurang lebih 8 meter dari utara ke selatan serta menggunakan jalan parit untuk kepentingan lalu lintas kendaraan proyek.

I Made Adi Widiantara menjelaskan pihaknya punya gambar dulu dan sekarang, jelas beberapa hal yang dilakukan melanggar hukum. Sementara itu Camat Denpasar Selatan, I Made Budha sangat menyesalkan tindakan developer dan berjanji meneruskan informasi ini kepada Kasat Pol PP Kota Denpasar. Sementara itu I Wayan Sudana Artha dari Dinas Perizinan mengatakan dalam database yang dimilikinya tidak tercatat nama perumahan itu, artinya developer ini tak mengantongi izin.

Atas hal tersebut setelah rapat usai mereka sepakat turun ke lokasi untuk melihat langsung proyek tersebut. Tak berselang lama pemilik bangunan yang menyebut diri Dewa mengatakan bahwa memang benar pihaknya menggunakan tanah Pekaseh, memindahkan patok serta belum memiliki izin dari Dinas Perizinan karena itu pihaknya berjanji akan mengurusnya serta masih menegosiasikan jalan menuju ke lokasi yang tanahnya terletak di sebelah timur proyek.

Mendapatkan pengakuan demikian Camat Denpasar Selatan, Pemerintah Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa  menyarankan agar proyek ini dihentikan terlebih dahulu untuk menghindari kerumunan warga yang datang untuk melakukan protes. Developer pun menyetujuinya. Penghentian akhirnya dilakukan bersama-sama dengan developer guna menghindari konflik horisontal karena tanah yang digunakan masih merupakan tanah Pekaseh yang notabene bernaung di bawah Desa Adat Sidakarya.

Ketua BPD Sidakarya,  I Made ‘Ariel’ Suardana mengatakan ke depan pasca dihentikan proyek ini harus terus-menerus dimonitor agar tidak dikerjakan lagi sebelum ada izin dan jalan menuju ke perumahan itu. “Aparat penegak hukum dipersilahkan segera melakukan langkah-langkah hukum lanjutan,” ujarnya. *sur

Komentar