Pasar Sengol Ditutup Pukul 21.00 Wita
Sementara aktivitas perkantoran, seperti di lingkungan Pemkab Gianyar, beraktivitas seperti biasa.
GIANYAR, NusaBali
Pemprov Bali memperluas daerah yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) untuk pencegahan penularan Covid-19. Dari awalnya hanya bagi Kota Denpasar dan Badung, ditambah 3 kabupaten tetangga yakni Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Lima wilayah ini dinilai tingkat mobilitasnya tinggi, terutama untuk berwisata.
Per Senin (11/1), di bumi seni Gianyar, PKM akan diketatkan pada daerah perbatasan. Jam tutup Pasar Sengol juga dipantau maksimal sampai pukul 21.00 Wita. Hanya saja, aktivitas perkantoran seperti biasa. Tidak ada aturan work from home (WFH) atau kerja dari rumah 50 persen.
Hal itu dijelaskan Bupati Gianyar I Made ‘Agus’ Mahayastra saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (10/1). "PKM ketat di perbatasan dengan Denpasar-Badung. Yakni, membatasi aktivitas jual-beli seperti aktivitas di toko modern hingga pasar sengol sampai pukul 21.00 Wita. Sementara aktivitas perkantoran seperti di lingkungan Pemkab Gianyar beraktivitas seperti biasa," jelas pejabat asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini.
Mahayastra mengatakan, pembatasan aktivitas di Gianyar akan dimulai, Senin (11/1) ini. Aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa, karena kantor-kantor di Kabupaten Gianyar dinilai telah bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dilihat dari minimnya klaster perkantoran. "Perkantoran beraktivitas seperti biasa. Yang dibatasi hanya jam buka toko, mall, dan pasar sampai ke pasar desa yang dekat berbatasan dengan Denpasar. Aktivitas hanya boleh dilakukan hingga pukul 21.00 Wita. Bagi yang melanggar, sudah diatur dalam SE Pak Gubernur," ujarnya.
Terkait apakah masyarakat yang keluar-masuk perbatasan Gianyar-Denpasar akan diperiksa secara ketat, politikus PDIP asal Payangan tersebut mengatakan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tidak disebutkan hal tersebut. "Tidak ada disebutkan itu dalam surat Pak Gubernur, yang ada hanya yang saya sampaikan di atas. Itu telah sesuai dengan hasil rapat dengan gubernur dan bupati se Bali yang saya hadiri langsung," ujar Mahayastra.
Pembatasan aktivitas yang berlangsung hingga dua pekan ini, Mahayastra mengatakan untuk saat ini tidak ada pembagian sembako dari Pemkab Gianyar. Dalam hal jaring pengaman sosial, kata dia, akan dilakukan melalui bantuan tunai dari pemerintah pusat. "Ndak ada (bantuan sembako) nanti pemerintah pusat yg membagikan BLT langsung ke sasaran masyararakat yang dituju," jelasnya. *nvi
Pemprov Bali memperluas daerah yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) untuk pencegahan penularan Covid-19. Dari awalnya hanya bagi Kota Denpasar dan Badung, ditambah 3 kabupaten tetangga yakni Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Lima wilayah ini dinilai tingkat mobilitasnya tinggi, terutama untuk berwisata.
Per Senin (11/1), di bumi seni Gianyar, PKM akan diketatkan pada daerah perbatasan. Jam tutup Pasar Sengol juga dipantau maksimal sampai pukul 21.00 Wita. Hanya saja, aktivitas perkantoran seperti biasa. Tidak ada aturan work from home (WFH) atau kerja dari rumah 50 persen.
Hal itu dijelaskan Bupati Gianyar I Made ‘Agus’ Mahayastra saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (10/1). "PKM ketat di perbatasan dengan Denpasar-Badung. Yakni, membatasi aktivitas jual-beli seperti aktivitas di toko modern hingga pasar sengol sampai pukul 21.00 Wita. Sementara aktivitas perkantoran seperti di lingkungan Pemkab Gianyar beraktivitas seperti biasa," jelas pejabat asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini.
Mahayastra mengatakan, pembatasan aktivitas di Gianyar akan dimulai, Senin (11/1) ini. Aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa, karena kantor-kantor di Kabupaten Gianyar dinilai telah bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dilihat dari minimnya klaster perkantoran. "Perkantoran beraktivitas seperti biasa. Yang dibatasi hanya jam buka toko, mall, dan pasar sampai ke pasar desa yang dekat berbatasan dengan Denpasar. Aktivitas hanya boleh dilakukan hingga pukul 21.00 Wita. Bagi yang melanggar, sudah diatur dalam SE Pak Gubernur," ujarnya.
Terkait apakah masyarakat yang keluar-masuk perbatasan Gianyar-Denpasar akan diperiksa secara ketat, politikus PDIP asal Payangan tersebut mengatakan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tidak disebutkan hal tersebut. "Tidak ada disebutkan itu dalam surat Pak Gubernur, yang ada hanya yang saya sampaikan di atas. Itu telah sesuai dengan hasil rapat dengan gubernur dan bupati se Bali yang saya hadiri langsung," ujar Mahayastra.
Pembatasan aktivitas yang berlangsung hingga dua pekan ini, Mahayastra mengatakan untuk saat ini tidak ada pembagian sembako dari Pemkab Gianyar. Dalam hal jaring pengaman sosial, kata dia, akan dilakukan melalui bantuan tunai dari pemerintah pusat. "Ndak ada (bantuan sembako) nanti pemerintah pusat yg membagikan BLT langsung ke sasaran masyararakat yang dituju," jelasnya. *nvi
1
Komentar