Keluarga Tersangka Narkoba asal Prancis Bantah Foto Anaknya dengan Habib Rizieq
DENPASAR, NusaBali
Foto tersangka narkoba dan senjata api asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar, 30, dengan Habib Rizieq Shihab, Ketua FPI (Front Pembela Islam) yang sempat dimuat di laman NusaBali.com dibantah oleh pihak keluarga.
“Foto Habib Rizieq bersama seseorang yang disebut anak kami itu bukan anak kami. Itu bukan Rayan Jawad Henri Bitar anak kami,” ujar orangtua Rayan yaitu Kevin Bitar dan Marie Bitar melalui WhatsApp yang dikirimkan ke Redaksi NusaBali.com pada Selasa (12/1/2021).
Disebutkan foto yang dimuat tersebut juga tidak ada di akun Instagram ataupun akun Facebook (FB) Rayan Jawad Henri Bitar. “Akun Instagram dan FB yang menampilkan foto Habib Rizieq bersama seorang pria tersebut merupakan akun @be.nny 7644 yang diketahui milik seorang bernama Muhwiel,” lanjut orangtua Rayan.
Selain itu semua isi Instagram yang disebut milik Rayan Bitar dibantah pihak keluarga. Termasuk postingan pelatihan bersenjata hingga postingan simbol-simbol organisasi terlarang. “Itu bukan milik anak kami,” pungkas Kevin dan Marie.
Seperti diketahui, pada Senin (21/12/2020) unit 4 di back up unit 1 Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Bali dipimpin oleh Kasubdit I Wayan Sudarmanta melakukan pembuntutan terhadap tersangka Rayan. Polisi sempat mencegatnya di salah satu minimarket di Kuta Utara, Badung.
Polisi lalu mengarahkan Rayan ke villa tempat tinggalnya di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. Di sana polisi melakukan penggeledahan. "Hasil penggeledahan ditemukan 2 paket shabu dan tiga pucuk senjata api. Tersangka bersama barang bukti lalu dibawa ke Mapolda Bali untuk diperiksa lebih lanjut," bebernya.*rez
Disebutkan foto yang dimuat tersebut juga tidak ada di akun Instagram ataupun akun Facebook (FB) Rayan Jawad Henri Bitar. “Akun Instagram dan FB yang menampilkan foto Habib Rizieq bersama seorang pria tersebut merupakan akun @be.nny 7644 yang diketahui milik seorang bernama Muhwiel,” lanjut orangtua Rayan.
Selain itu semua isi Instagram yang disebut milik Rayan Bitar dibantah pihak keluarga. Termasuk postingan pelatihan bersenjata hingga postingan simbol-simbol organisasi terlarang. “Itu bukan milik anak kami,” pungkas Kevin dan Marie.
Seperti diketahui, pada Senin (21/12/2020) unit 4 di back up unit 1 Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Bali dipimpin oleh Kasubdit I Wayan Sudarmanta melakukan pembuntutan terhadap tersangka Rayan. Polisi sempat mencegatnya di salah satu minimarket di Kuta Utara, Badung.
Polisi lalu mengarahkan Rayan ke villa tempat tinggalnya di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. Di sana polisi melakukan penggeledahan. "Hasil penggeledahan ditemukan 2 paket shabu dan tiga pucuk senjata api. Tersangka bersama barang bukti lalu dibawa ke Mapolda Bali untuk diperiksa lebih lanjut," bebernya.*rez
Komentar