Tangani Klaster Keluarga, Satgas Ketatkan Protap Penunggu Pasien
SINGARAJA, NusaBali
Kasus penularan Covid-19 di Buleleng yang didominasi klaster keluarga terus dievaluasi Satgas Penanganan Covid-19.
Dari hasil analisa dan tracing didapatkan satu faktor yang sangat rentan terjadi penularan berdampak klaster keluarga, yakni dari penunggu pasien Covid-19. Pengetatan prosedur tetap (protap) penunggu pasien Covid-19 dengan pengecualian —balita, anak-anak, dan pasien bergejala berat di seluruh rumah sakit yang menangani pasien Covid-19, kembali ditekankan.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa berterima kasih kepada enam rumah sakit swasta di Buleleng yang telah menyediakan ruang isolasi penanganan pasien Covid-19. Namun rumah sakit yang sudah menyiapkan ruang isolasi untuk perawatan pasien Covid-19 juga harus memikirkan pencegahan penularan virus. Salah satunya dengan pengetatan penunggu pasien Covid-19, terutama untuk yang bergejala berat, balita, dan anak-anak tetap harus menaati protokol kesehatan (prokes).
“Penunggu pasien Covid-19 dibolehkan untuk pasien yang memiliki kondisi sudah tidak mampu misalnya stroke, anak-anak, itu bisa dengan menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap dan tidak bergantian. Jangan satu keluarga bergantian jadi penunggu pasien Covid-19,” ujar Suyasa yang juga Sekda Buleleng, Selasa (12/1).
Sedangkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan namun ada yang diisolasi, tidak memerlukan penunggu pasien. “Kalau masih bisa makan, mandi sendiri tidak perlu ditunggui, takutnya penunggu yang tertular. Nah kendala-kendala seperti ini yang terus akan dikomunikasikan dalam penanganan pasien, baik di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta,” imbuh Suyasa.
Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng pada Selasa (12/1), ditemukan 14 kasus konfirmasi baru. Belasan kasus baru itu tersebar di Kecamatan Buleleng 5 orang, Kecamatan Gerokgak 2 orang, Kecamatan Sukasada 6 orang, dan Kecamatan Banjar 1 orang. Sedangkan kemarin tidak ada pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Penambahan 14 kasus konfirmasi baru membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng sebanyak 1.412 kasus. Sebanyak 1.282 orang pasien di antaranya dinyatakan sembuh, 72 orang meninggal dunia, dan 58 orang masih menjalani perawatan. *k23
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa berterima kasih kepada enam rumah sakit swasta di Buleleng yang telah menyediakan ruang isolasi penanganan pasien Covid-19. Namun rumah sakit yang sudah menyiapkan ruang isolasi untuk perawatan pasien Covid-19 juga harus memikirkan pencegahan penularan virus. Salah satunya dengan pengetatan penunggu pasien Covid-19, terutama untuk yang bergejala berat, balita, dan anak-anak tetap harus menaati protokol kesehatan (prokes).
“Penunggu pasien Covid-19 dibolehkan untuk pasien yang memiliki kondisi sudah tidak mampu misalnya stroke, anak-anak, itu bisa dengan menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap dan tidak bergantian. Jangan satu keluarga bergantian jadi penunggu pasien Covid-19,” ujar Suyasa yang juga Sekda Buleleng, Selasa (12/1).
Sedangkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan namun ada yang diisolasi, tidak memerlukan penunggu pasien. “Kalau masih bisa makan, mandi sendiri tidak perlu ditunggui, takutnya penunggu yang tertular. Nah kendala-kendala seperti ini yang terus akan dikomunikasikan dalam penanganan pasien, baik di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta,” imbuh Suyasa.
Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng pada Selasa (12/1), ditemukan 14 kasus konfirmasi baru. Belasan kasus baru itu tersebar di Kecamatan Buleleng 5 orang, Kecamatan Gerokgak 2 orang, Kecamatan Sukasada 6 orang, dan Kecamatan Banjar 1 orang. Sedangkan kemarin tidak ada pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Penambahan 14 kasus konfirmasi baru membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng sebanyak 1.412 kasus. Sebanyak 1.282 orang pasien di antaranya dinyatakan sembuh, 72 orang meninggal dunia, dan 58 orang masih menjalani perawatan. *k23
Komentar