Bantuan Uang Tunai Diputuskan Rp 300 Ribu
Para kelian dinas, kaling, perbekel, lurah, dan camat, diminta berkoordinasi dengan pihak Bank BPD Bali, guna membantu warga dalam pembuatan rekening
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta janjikan bantuan uang tunai bagi warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada 11-25 Januari 2021. Namun, sekitar Rp 300 ribu per kepala keluarha (KK) tersebut hanya khusus warga yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Demikian ditegaskan Bupati Giri Prasta, saat memberikan pengarahan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perbekel, dan lurah se-Badung, di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Rabu (13/01) siang. Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta, serta Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Kejari Badung, berkenaan dengan legal opinion, kami bersama DPRD Kabupaten Badung, sepakat untuk memberikan bantuan sekitar Rp 300 ribu per KK. Namun, bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan,” kata Bupati Giri Prasta.
Untuk proses pencairan bantuan uang tunai, Bupati Giri Prasta meminta para kelian dinas, kaling, perbekel, lurah, dan camat di masing-masing wilayah agar berkoordinasi dengan pihak Bank BPD Bali, guna membantu warga dalam pembuatan rekening dengan sistem jemput bola ke rumah-rumah. Hal ini demi menghindari terjadinya kerumunan pelayanan di bank.
“Bantuan akan ditransfer melalui rekening Bank BPD Bali. Untuk itu, kami minta kepada kelian dinas, kaling, lurah, perbekel, dan camat untuk berkoordinasi dengan pihak bank, agar membantu masyarakat dalam pembuatan rekening,” pinta bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang.
Mantan Ketua DPRD Badung, itu juga menekankan agar pihak desa, kelurahan, dan kecamatan, mendata masyarakat secara teliti. Sehingga bantuan menjadi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. “Inilah pentingnya validasi dan pendataan segala bidang yang dilakukan di masing-masing desa. Karena data ini tidak hanya berguna dalam hal penyaluran bantuan semata, namun juga akan sangat berguna untuk ke depannya,” tegas Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta menambahkan, pembagian bantuan uang tunai akan dilakukan secara simbolis, pada Jumat (15/1) besok di Wantilan Objek Wisata Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal. “Kepada seluruh masyarakat Badung, jangan panik menyikapi PPKM, karena ini bertujuan untuk mempercepat penanggulan pandemi Covid-19,” katanya. *ind
Demikian ditegaskan Bupati Giri Prasta, saat memberikan pengarahan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perbekel, dan lurah se-Badung, di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Rabu (13/01) siang. Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta, serta Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Kejari Badung, berkenaan dengan legal opinion, kami bersama DPRD Kabupaten Badung, sepakat untuk memberikan bantuan sekitar Rp 300 ribu per KK. Namun, bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan,” kata Bupati Giri Prasta.
Untuk proses pencairan bantuan uang tunai, Bupati Giri Prasta meminta para kelian dinas, kaling, perbekel, lurah, dan camat di masing-masing wilayah agar berkoordinasi dengan pihak Bank BPD Bali, guna membantu warga dalam pembuatan rekening dengan sistem jemput bola ke rumah-rumah. Hal ini demi menghindari terjadinya kerumunan pelayanan di bank.
“Bantuan akan ditransfer melalui rekening Bank BPD Bali. Untuk itu, kami minta kepada kelian dinas, kaling, lurah, perbekel, dan camat untuk berkoordinasi dengan pihak bank, agar membantu masyarakat dalam pembuatan rekening,” pinta bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang.
Mantan Ketua DPRD Badung, itu juga menekankan agar pihak desa, kelurahan, dan kecamatan, mendata masyarakat secara teliti. Sehingga bantuan menjadi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. “Inilah pentingnya validasi dan pendataan segala bidang yang dilakukan di masing-masing desa. Karena data ini tidak hanya berguna dalam hal penyaluran bantuan semata, namun juga akan sangat berguna untuk ke depannya,” tegas Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta menambahkan, pembagian bantuan uang tunai akan dilakukan secara simbolis, pada Jumat (15/1) besok di Wantilan Objek Wisata Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal. “Kepada seluruh masyarakat Badung, jangan panik menyikapi PPKM, karena ini bertujuan untuk mempercepat penanggulan pandemi Covid-19,” katanya. *ind
Komentar