nusabali

Tabanan Tambah 39 Kasus Baru Covid-19

  • www.nusabali.com-tabanan-tambah-39-kasus-baru-covid-19

TABANAN, NusaBali
Kasus Covid-19 di Tabanan masih sulit dikendalikan. Per Kamis (14/1), terjadi tambahan kasus 39 orang kasus baru.

Jumlah kasus baru ini masih lebih banyak dibandingkan pasien sembuh dari virus Covid-19, hanya 30 orang. 39 kasus baru tersebut dari berbagai profesi, mulai dari PNS, wiraswasta, guru, hingga petani.

Sebaran kasus baru terbanyak di Desa Lumbung, Kecamatan Selemadeg Barat, 8 kasus. Kemudian, di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri 8 kasus. Sisanya, menyebar di Kecamatan Selemadeg, Baturiti, Marga, dan Tabanan, dengan angka kasus baru relatif sedang.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Publik Satgas Covid-19 Tabanan I Putu Dian Setiawan menegaskan, kasus baru masih didominasi dari cluster keluarga. Mereka kontak erat dengan keluarganya yang sudah dinyatakan positif sebelumnya. "Tambahan kasus baru ini merupakan hasil dari kontak tracing petugas," jelasnya.

Menurutnya, tambahan cluster keluarga masing-masing rumah dari hasil tracing kontak lumayan. Mulai dari 3 - 8 orang yang positif Covid-19. Petugas pun sudah melakukan penanganan sesuai protap. Setelah dinyatakan positif langsung dijemput untuk dilakukan isolasi sesuai dengan gejala yang dialami. "Dari 39 kasus baru, 27 orang tanpa gejala. Sisanya 12 bergejala mulai dari sakit tenggorokan, demam, hingga batuk," tegasnya.

Seluruh pasien yang dinyatakan positif tersebut sudah ditangani. Sebagian besar menjalani perawatan di hotel terintegrasi, namun ada pula yang melaksanakan isolasi mandiri. "Kalau yang dirawat dirumah sakit menyebar, ada di rumah sakit di Tabanan maupun rumah sakit di Denpasar," kata Dian Setiawan.

Sedangkan tambahan pasien sembuh sebagian besar dari Kecamatan Kediri, kemudian disusul Kecamatan Selemadeg Barat, dan Kecamatan Tabanan. Mereka dinyatakan sembuh setelah dinyatakan negatif Covid-19 dengan kondisi tanpa keluhan.

Disisi lain, Tim Penegakan Disiplin Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gencar bergerak. Tim gabungan dengan kekuatan 200 personel menegakkan disiplin pagi dan malam hari. Tak hanya menyasar kerumunan tim juga menyasar kegiatan masyarakat seperti upacara agama.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba mengatakan, pihaknya dalam melakukan penindakan lebih menitikberatkan kepada pelanggar yang tidak menggunakan atau tidak membawa masker. Dengan status Tababan zona merah dan menerapkan PPKM, tim yustisi lebih tegas dalam penindakan bagi pelanggar prokes dengan dibantu TNI/Polri, yang didahului  mengedukasi atau sosialisasi kepada masyarakat. "Kalau misalnya membangkang, kami tindak tegas sesuai aturan," katanya. *des

Komentar